Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Anggaran Covid-19 Diawasi KPK, Transparansi Pemkot Malang Dianggap Belum Maksimal Oleh Dewan

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Heryanto

19 - Apr - 2020, 13:04

Anggota DPRD Kota Malang Fraksi PKS, Ahmad Fuad Rahman SE (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).
Anggota DPRD Kota Malang Fraksi PKS, Ahmad Fuad Rahman SE (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Proses penganggaran penanganan covid-19 yang diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tak membuat DPRD Kota Malang dibuat 'santai' untuk menjalankan fungsinya. Khususnya dalam melakukan pengawasan anggaran sekaligus berbagai informasi terkait covid-19 ke masyarakat Kota Malang.

Baca Juga : Bulan Mei dan Juni, Biaya Langganan Air Bersih di Kota Batu Gratis

 

Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD dari Fraksi PKS, Ahmad Fuad Rahman, yang menyampaikan, pihaknya terus mendorong dan mengawasi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terkait penganggaran covid-19.

Walaupun, lanjutnya, KPK pun melakukan pengawasan ke pemerintah daerah terkait penganggaran covid-19. 

Fuad menegaskan, hal ini sangat penting dalam unsur keterbukaan. Terutama berkaitan dengan data penerima bantuan bagi yang terdampak covid-19. Sehingga, masyarakat juga bisa mengakses setiap layanan dan informasi yang diberikan berkaitan dengan penanganan covid-19 tersebut.

"Keterbukaan informasi dapat dilakukan melalui berbagai upaya. Pertama, dengan memanfaatkan teknologi seperti e-budgeting salah satunya. Selain itu juga dapat dilakukan melalui papan pengumuman di masing-masing kantor kelurahan," ucapnya.

Selain hal itu, pemanfaatan dari anggaran itu sendiri hingga pada titik penyalurannya, perlu juga diinformasikan di ruang-ruang yang membuat masyarakat mudah mengaksesnya. Semisal untuk bantuan sosial, dia berharap agar data penerima bantuan juga diupdate. Sehingga, jika masih ada yang membutuhkan dan belum mendapat bantuan juga dapat diupayakan.

"Ini sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Meski saat ini setiap proses penganggaran, termasuk dalam penanganan covid-19 ini telah diawasi oleh KPK," ujarnya dan menegaskan, pihaknya tetap mendorong Pemkot Malang untuk menginformasikan berbagai hal itu melalui papan informasi di tingkat kelurahan.

"Akan lebih baik dan transparan jika data yang ditampilkan diupdate setiap hari atau setiap kali ada perubahan," imbuhnya.

Baca Juga : BLT Dana Desa di Kabupaten Malang Masih Proses Pendataan dan Penganggaran

 

Bukan hanya masalah penganggaran saja, menurutnya informasi yang berkaitan dengan perkembangam covid-19 semestinya tak hanya diupdate pemerintah melalui media sosial. Melainkan juga melalui papan pengumuman tersebut.

Sehingga masyarakat yang gagap teknologi sekaligus dapat mengetahui perkembangan terbaru. Termasuk peta persebaran covid-19 lengkap dengan informasi jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG), hingga Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Termasuk informasi berkaitan dengan layanan kesehatan. Meliputi jumlah rumah sakit yang siap menangani pasien covid-19 hingga jumlah kamar atau tempat tidur yang disiapkan untuk menangani pendemi covid-19 ini.

"Sehingga masyarakat paham dan nggak ada informasi hoax," pungkasnya.

 


Topik

Pemerintahan malang berita-malang berita-malang-hari-ini Anggaran-Covid-19-Diawasi-KPK Transparansi-Pemkot-Malang anggota-DPRD-Fraksi-PKS Ahmad-Fuad-Rahman DPRD-Kota-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Heryanto