Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Sejumlah Ketentuan yang Perlu Dicatat Peserta Lulus dan Tidak Lulus SNMPTN 2020

Penulis : Imarotul Izzah - Editor : Lazuardi Firdaus

08 - Apr - 2020, 23:15

Placeholder
Ilustrasi siswa. (Foto: istimewa)

MALANGTIMES - Pengumuman hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN) kini telah dapat diakses melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id. Caranya, dengan memasukkan nomor pendaftaran dan tanggal lahir.

Disampaikan oleh Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohammad Nasih dalam siaran pers, peserta lulus SNMPTN wajib hadir pada saat registrasi (daftar ulang) pada waktu dan tempat sesuai dengan ketentuan masing-masing Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Baca Juga : Belajar dari Rumah Lewat TVRI Mulai Hari Ini, Intip Jadwalnya Yuk!

Waktu dan tempat ini dapat dilihat di pengumuman di web masing-masing PTN tujuan.

"Kehadiran menentukan proses verifikasi dan status penerimaan peserta SNMPTN 2020 sebagai mahasiswa di PTN tujuan," ujarnya.

Nah, peserta SNMPTN 2020 yang dinyatakan lolos verifikasi, status peserta SNMPTN 2020 tersebut dapat ditetapkan LULUS sebagai mahasiswa di PTN tujuan.

Dan perlu diketahui, peserta lulus SNMPTN 2020 yang merupakan peserta KIP KULIAH selain dilakukan verifikasi atas data akademik, juga dilakukan verifikasi data ekonomi keluarga dan/atau dilakukan kunjungan langsung ke alamat tinggal orang tua peserta SNMPTN 2020 untuk menetapkan status penerimaan peserta SNMPTN 2020 tersebut sebagai mahasiswa baru oleh PTN tujuan.

"Peserta SNMPTN 2020 harus memahami syarat registrasi (daftar ulang) dan ketentuan penerimaan lainnya yang bisa dilihat di website/laman PTN tujuan masing-masing," timpal Nasih.

Lantas bagaimana dengan siswa yang tidak lulus SNMPTN?

Kepada para siswa yang tidak lulus SNMPTN 2020, masih mendapat kesempatan untuk mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan mendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020.

"Para peserta SNMPTN yang telah dinyatakan lulus SNMPTN 2020 tidak diperbolehkan mendaftar UTBK dan SBMPTN 2020," imbuh Nasih.

Baca Juga : Siswa yang Tak Punya Akses Internet Mulai Senin Belajar Lewat TVRI

Perlu dicatat bagi siswa pendaftar KIP Kuliah yang tidak lulus SNMPTN 2020, apabila ingin mengikuti UTBK tidak dikenakan biaya pendaftaran.

 

 


Topik

Pendidikan malang berita-malang berita-malang-hari-ini SNMPTN-2020 Seleksi-Nasional-Masuk-Perguruan-Tinggi Lembaga-Tes-Masuk-Perguruan-Tinggi Mohammad-Nasih Ujian-Tulis-Berbasis-Komputer SBMPTN-2020



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imarotul Izzah

Editor

Lazuardi Firdaus