Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Partai Demokrat Menilai Revisi UU KPK Memperlemah KPK

Penulis : Tristania Dyah - Editor : Redaksi

15 - Oct - 2015, 13:37

Amir Syamsudin ditemui saat mendampingi Presiden ke-6 RI, SBY mengunjungi Kota Batu, Selasa (13/10/2015). (Foto: Tristania/Malangtimes)
Amir Syamsudin ditemui saat mendampingi Presiden ke-6 RI, SBY mengunjungi Kota Batu, Selasa (13/10/2015). (Foto: Tristania/Malangtimes)

MALANGTIMES - Partai Demokrat turut menolak adanya Revisi undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana, revisi tersebut dinilai memperlemah tubuh KPK.

Dewan penasehat partai Demokrat, sekaligus mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia  periode 2011-2014, Amir Syamsudin mengatakan Partai Demokrat tidak asal menolak revisi UU KPK. "Demokrat sudah mengkaji dan memikirkan baik dan buruknya revisi UU KPK," kata Amir.

Sejauh ini, lanjutnya, Demokrat menilai revisi tersebut tidak menguatkan tubuh KPK, malah cenderung menjatuhkan kinerja KPK. 

Menurut Amir, DPR harus transparan dan menjelaskan secara gamblang tujuan dari revisi tersebut. "Jika revisi dilakukan dengan alasan untuk kebaikan tubuh KPK, DPR harus mensosialisasikan alasan itu. Sehingga seluruh elemen masyarakat tahu tujuan dan semangat revisi UUD KPK," tegas pria asal Makassar ini.

Dia menambahkan, DPR dan pemerintah harus bisa bersikap tegas dan jelas dalam mengambil keputusan. Terutama untuk kepentingan banyak orang. (*)


Topik

Peristiwa Partai-Demokrat KPK Amir-Syamsudin DPR


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tristania Dyah

Editor

Redaksi