MALANGTIMES - Partai Demokrat turut menolak adanya Revisi undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana, revisi tersebut dinilai memperlemah tubuh KPK.
Dewan penasehat partai Demokrat, sekaligus mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia periode 2011-2014, Amir Syamsudin mengatakan Partai Demokrat tidak asal menolak revisi UU KPK. "Demokrat sudah mengkaji dan memikirkan baik dan buruknya revisi UU KPK," kata Amir.
Sejauh ini, lanjutnya, Demokrat menilai revisi tersebut tidak menguatkan tubuh KPK, malah cenderung menjatuhkan kinerja KPK.
Menurut Amir, DPR harus transparan dan menjelaskan secara gamblang tujuan dari revisi tersebut. "Jika revisi dilakukan dengan alasan untuk kebaikan tubuh KPK, DPR harus mensosialisasikan alasan itu. Sehingga seluruh elemen masyarakat tahu tujuan dan semangat revisi UUD KPK," tegas pria asal Makassar ini.
Dia menambahkan, DPR dan pemerintah harus bisa bersikap tegas dan jelas dalam mengambil keputusan. Terutama untuk kepentingan banyak orang. (*)