MALANGTIMES - Kasus perampokan Stephana Sri Sa’ada Sisro Wirono, seorang nenek-nenek yang tinggal di Jalan Bareng Raya, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang (22/2/2020), sampai saat ini masih belum terungkap.
Seperti diketahui sebelumnya, jika perempuan berusia 87 tahun tersebut ditemukan dalam kondisi tergeletak pingsan dan bersimbah darah pada bagian kepala di depan rumahnya pada Sabtu malam.
Baca Juga : Rektor UM Benarkan Ada Dosen yang Positif Covid-19
Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika beberapa barang berharga korban seperti uang dan perhiasan emas raib. Dari situ, petugas kepolisian yang melakukan olah TKP menyimpulkan Stephana menjadi korban perampokan.
Diduga, saat itu korban sempat memergoki aksi pelaku sehingga pelaku kemudian memukul kepala korban hingga menyebabkan korban tak sadarkan diri.
"Kami masih terus berupaya mengejar. Ya mudah-mudahan segera tertangkap," ungkap Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Yunar Hotma Parulian Sirait beberapa waktu lalu.
Dalam proses pengungkapan pelaku, pihak Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi, di antaranya asisten rumah tangga korban, anak pembantu korban dan sopir korban. Namun dari pemeriksaan tersebut petugas masih belum mendapatkan titik terang identitas pelaku.
"Kami belum bisa pastikan jumlah pelaku. Yang jelas penyelidikan terus kami lakukan," terangnya.
Baca Juga : Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Bupati Malang Klaim Penyebabnya Tertular dari Luar
Pihaknya juga telah menemui korban yang sebelumnya sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat luka di kepalanya.
Namun saat dimintai keterangan, hasil yang didapat tak maksimal. Pasalnya korban tak bisa banyak memberikan keterangan. "Korbannya tidak ingat sama sekali terkait pelaku, sudah lupa. Dia ini langsung dipukul dan kemudian pingsan. Namun kami masih terus lidik" pungkasnya.