Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Tujuh Hari Jelang Ulang Tahun, Pria Ini Malah Dipenjara

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - Mar - 2020, 18:09

Tersangka Arief Firmansyah beserta barang bukti sabu saat diamankan polisi ke Kantor Polsek Singosari.
Tersangka Arief Firmansyah beserta barang bukti sabu saat diamankan polisi ke Kantor Polsek Singosari.

MALANGTIMES - Seorang jaringan sindikat peredaran sabu berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Singosari. Tersangka bernama Arief Firmansyah, warga Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Baca Juga : Keluarkan Surat Edaran, Mulai Besok Bupati Malang Minta Warga Tidak Keluar Rumah

Pria kelahiran 5 April 1994 itu diamankan polisi tepat 7 hari sebelum merayakan hari kelahirannya. Dia dibekuk lantaran menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

”Tersangka kami amankan sesaat sebelum melancarkan transaksi narkoba di wilayah hukum kami (Kecamatan Singosari). Kasusnya masih kami kembangkan. Anggota masih memburu keberadaan bandar,” terang Kapolsek Singosari AKP Farid Fatoni, Minggu (29/3/2020).

Saat diamankan di kawasan Jalan Raya Tumapel, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Sabtu (28/3/2020) petang, tersangka Arief hanya bisa pasrah saat digelandang petugas ke Mako Polsek Singosari. Sebab, saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa dua poket sabu dengan berat mencapai hampir 0,1 gram di saku celana tersangka.

Selain itu, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit HP (handphone) yang dijadikan sarana bagi pria 25 tahun tersebut untuk memasarkan narkoba.

Baca Juga : Polisi Akui Kejahatan Jalanan Kota Malang Meningkat Usai Program Asimilasi

”Akibat perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 114 Juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar kapolsek Singosari sembari mengatakan,  selain pengedar, tersangka juga merupakan pengguna sabu.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas berita-kriminal berita-kabupaten-malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni