Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Putus Rantai Covid-19, Beberapa Titik di Kota Malang Ditetapkan Jadi Kawasan Physical Distancing

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Lazuardi Firdaus

28 - Mar - 2020, 16:51

Wali Kota Malang Sutiaji (tengah) saat menghadiri launching wilayah physical distancing di kawasan Idjen Boulevard (Humas Pemkot Malang)
Wali Kota Malang Sutiaji (tengah) saat menghadiri launching wilayah physical distancing di kawasan Idjen Boulevard (Humas Pemkot Malang)

MALANGTIMES - Putus rantai Covid-19, beberapa titik di Kota Malang ditetapkan jadi kawasan Physical Distancing. Salah satunya adalah kawasan Idjen Boulevard yang sejak hari ini, Sabtu (28/3/2020) telah ditetapkan sebagai kawasan Physical Distancing.

Launching physical distancing di kawasan Idjen Boulevard itu pun dipimpin langsung Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata dan dihadiri Wali Kota Malang Sutiaji serta Dandim 0833 Letkol Inf Tommy Anderson.

Baca Juga : Kota Batu Siapkan 3 Shelter Isolasi Covid-19, Anggarannya Rp 1,3 Miliar

Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan, angka kasus positif Covid-19 di Kota Malang terus bertambah, dan itu tak bisa diremehkan. Sehingga, perlu dilakukan upaya yang tepat agar virus yang menyerang organ pernapasan tersebut dapat segera teratasi sebagaimana yang disampaikan pemerintah pusat.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menetapkan kawasan physical distancing di Idjen Boulevard. Langkah yang dilakukan Polresta Malang Kota itu pun menurutnya menjadi langkah strategis untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat.

"Penetapan jalan, kawasan dan perumahan untuk dijadikan sasaran physical distancing merupakan bagian dari langkah memutus mata rantai sebaran Covid 19," katanya.

Langkah tersebut menurutnya diambil salah satunya karena dipicu oleh masih banyaknya publik yang belum terbangun kesadarannya akan bahaya Covid-19. Sementara fluktuasi angka amat sangat mengkhawatirkan.  

"Semua yang dilakukan pemerintah pusat hingga daerah adalah untuk menyudahi secepatnya," tegas pria yang akrab disapa Pak Aji itu.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menegaskan, kebijakan physical distancing adalah untuk melengkapi kebijakan WFH dan social distancing.  

"Ini langkah yang ke - 3, dan ini jelas menukik hubungan orang per orang," tegas Leo.

Dia menjelaskan, Jalan Ijen (koridor dari Gereja Ijen hingga depan Akper) dijadikan zona jalan percontohan yang disasar, dan ada kemungkinan menyasar kawasan jalan lain. Diantaranya seperti Jalan Soekarno Hatta. Di mana kawasan tersebut akan dijaga agar tidak ada mobilitas orang, mobil ataupun kendaraan roda dua.

Baca Juga : Sudah Diwajibkan, Pemerintah Kabupaten Malang Bakal Bagikan 120 Ribu Masker ke Masyarakat

"Sementara untuk pengiriman barang akan berhenti di batas yang ditentukan, dan selanjutnya ke rumah hunian akan dibawakan serta diantar petugas," imbuhnya.

Leo juga menegaskan, selain menyasar kawasan jalan, physical distancing juga akan menyasar kawasan perumahan dan perkampungan. Setidaknya akan ada 10 perumahan yang dijadikan pilot project. Di antaranya Perumahan Ijen Nirwana, Perumahan Araya dan Perumahan Permata Jingga.

Physical Distancing Idjen Boelevard berlangsung Sabtu dan Minggu, dengan pengaturan jam pagi dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Sementara jam malam dimulai dari pukul 19.00 WIB sampai dengan 23.00 WIB.

"Kita bikin one gate sistem dan kita tutup jalan jalan tikus yang masuk.  Saya minta  kita edukasi bersama.  Sadar akan banyak pertanyaan,  namun harus kita lakukan bersama untuk keselamatan kita semua," pungkasnya.

Peluncuran zona physical distancing juga diikuti dengan penyemprotan disinfectan dengan menggunakan mobil water canon Polresta Malang, serta diteruskan pelaksanaan giat di Perumahan Permata Jingga. 

 


Topik

Kesehatan Kawasan-Physical-Distancing-di-malang malang berita-malang Sutiaji Wali-Kota-malang pemkot-malang corona-di-malang covid-19 Kawasan-Physical-Distancing


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Lazuardi Firdaus