Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

PD Muhammadiyah Kabupaten Malang Masih Melaksanakan Shalat Jumat dan Shalat Fardlu Berjamaah Dengan Protokol Kesehatan yang Telah Ditentukan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Mar - 2020, 08:00

Surat Edaran dari PD Muhammadiyah Kabupaten Malang mengenai pelaksanaan Shalat Jumat dan Shalat Fardlu berjamaah yang harus sesuai dengan protokol kesehatan. (Foto: PDM Kabupaten Malang for MalangTimes)
Surat Edaran dari PD Muhammadiyah Kabupaten Malang mengenai pelaksanaan Shalat Jumat dan Shalat Fardlu berjamaah yang harus sesuai dengan protokol kesehatan. (Foto: PDM Kabupaten Malang for MalangTimes)

MALANGTIMES - Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah masih melaksanakan salat Jumat dan salat fardu berjamaah di masjid-masjid milik organisasi tersebut. Meski begitu, protokol kesehatan yang ketat telah ditentukan. 

"Masjid-masjid yang melaksanakan salat Jumat harus dapat melaksanakan protokol kesehatan. Salah satunya merenggangkan sof jamaah. Di Masjid Al-Furqon Tumpang, kebetulan saya jamaah di sini, diterapkan perenggangan sof," ujar Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Malang Mursidi.

Takmir masjid juga diimbau menjaga kebersihan dan kesucian masjid serta menyediakan fasilitas kesehatan yang dapat menanggulangi wabah pandemi corona atau covid-19. Antara lain menyediakan hand sanitizer dan masker. "Tentunya dengan kemampuan masing-masing masjid," kata Mursidi. 

Bukankah ada imbauan dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah  bahwa takmir masjid diimbau tidak perlu menyelenggarakan salat Jumat dan salat fardu berjamaah? Terkait itu, Mursidi mengatakan imbauan PP Muhammadiyah dengan mengeluarkan surat tertanggal 11 Maret 2020 sampai sekarang (27/3/2020) masih berlaku. 

"Dalam poin kedua disebutkan, karena kebijakan PPM tersebut merupakan imbauan, maka diperlukan tafsir yang fleksibel tetapi harus waspada sedemikian rupa," ungkapnya pada poin edaran PD Muhammadiyah Kabupaten Malang.

Berdasarkan kajian dan beberapa tafsir yang telah disepakati, PD Muhammadiyah Kabupaten Malang memutuskan untuk tetap melaksanakan ibadah salat Jumat dan salat fardu berjamaah.

"PDM Kabupaten Malang mengambil sikap masjid-masjid Muhammadiyah di Kabupaten Malang tetap bisa melaksanakan salat Jumat dan salat fardu berjamaah sepanjang di daerah tersebut tidak tergolong wabah, epidemi, dan pandemi covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah setempat," tulis Mursidi  dalam poin ketiga. 

Dalam kegiatan ibadah salat Jumat dan salat fardu, jamaah juga tidak diperkenankan untuk bersalaman. Jamaah juga diminta mengurangi interaksi untuk tidak terlalu dekat. 

Meski begitu, Mursidi juga menyebutkan beberapa masjid telah melaporkan untuk meniadakan salat Jumat pada Jumat hari ini (27/3/2020). "Sampai malam ini (26/3/2020) masih dua masjid yang melaporkan tidak melaksanakan salat Jumat, yaitu Masjid Mujahidin Jalan Ken Arok Singosari dan Masjid At-Taqwa di Sengguruh, Kepanjen," ungkap Mursidi. 

Masjid Mujahidin Singosari tidak mengadakan salat Jumat  dikarenakan terdapat empat PDP (pasien dalam pengawasan) covid-19 di wilayah Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. 

Sedangkan Masjid At-Taqwa  di Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, beralasan yang hadir banyak jamaah pendatang. 

Untuk Kecamatan Dau yang notabene terdapat empat pasien positif covid-19 di wilayah tersebut, Mursidi mengatakan masih belum ada laporan mengenai masjid yang meniadakan kegiatan ibadah salat Jumat. "Pimpinan Cabang Muhammadiyah Dau belum lapor meng-off-kan Jumatan," ujar Mursidi.

Mursidi juga menambahkan bahwa perkembangan akan selalu dinamis. Tetapi, hingga pagi ini Jumat (27/3/2020), belum ada laporan masjid di wilayah yang terdapat pasien positif covid-19 meniadakan salat Jumat dan salat fardu berjamaah. 

Jamaah masjid-masjid Muhammadiyah di wilayah Kabupaten Malang yang tetap melaksanakan kegiatan salat Jumat disarankan membawa sajadah sendiri-sendiri.  Takmir masjid juga diimbau untuk menyampaikan kepada khotib untuk tidak menyampaikan khutbah berdurasi panjang.

 


Topik

Peristiwa malang berita-malang berita-hari-ini corona-di-malang covid19-di-malang PD-Muhammadiyah-Kabupaten-Malang Mursidi Tetap-melaksanakan-salat-Jumat kebijakan-PPM Masjid-Mujahidin-Singosari-tidak-mengadakan-salat-Jumat


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni