Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kumpul di Kuburan China, Kegiatan 4 Pria Ini Bikin Geleng-Geleng Kepala

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

25 - Mar - 2020, 21:03

Para tersangka judi saat dimintai keterangan dihadapan penydidik
Para tersangka judi saat dimintai keterangan dihadapan penydidik

MALANGTIMES - Polres Malang aktif melakukan patroli agar masyarakat tidak membuat kegiatan yang melibatkan banyak massa, guna menangkal penyebaran virus corona. Namun, empat orang pria ini tetap nekat berkumpul bersama di pos pengamanan yang ada di area pemakaman china, di Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Empat orang itupun akhirnya digelandang ke kantor polisi. Namun tindakan tegas aparat itu bukan dikarenakan mereka sedang sekedar bergerombol tapi, melakukan kegiatan terlarang. Mereka terlibat dalam perjudian. 

Baca Juga : Trump Ancam WHO, Tedros: Stop Politisasi Pandemi Covid-19

”Empat orang pria yang baru kami amankan ini diringkus petugas ketika sedang berjudi. Hingga kini kasusnya masih dalam tahap penyidikan,” kata Kapolsek Gondanglegi, Kompol Agus Siswo Hariadi, Rabu (25/3/2020) malam.

Berdasarkan laporan kepolisian, empat orang tersangka yang ketangkap tangan sedang berjudi itu masing-masing bernama Suwarno (53) warga Dusun Wates, Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Nur Hasan (53) warga Desa Gading, Kecamatan Gondanglegi, Slamet (54) warga Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, dan Badri (48) warga Dusun Kasin, Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi.

”Selain mengamankan keempat tersangka, petugas juga menyita satu pak kartu remi dan sejumlah uang taruhan sebagai barang bukti guna kepentingan penyidikan,” jelas Kapolsek Gondanglegi.

Terungkapnya kasus ini, lanjut Agus, bermula dari laporan yang diterima polisi jika di wilayah Kecamatan Gondanglegi marak terjadi judi remi. Dimana, para penjudi tersebut sering memanfaatkan Pos Pengamanan Kuburan China di Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang untuk tempat berjudi.

Baca Juga : Banyak Penolakan Jenazah Pasien Corona, Berikut Pergulatan Komentar di Media Sosial

Hampir setiap hari, situasi yang sepi dimanfaatkan para penjudi untuk memasang taruhan. Berawal dari laporan itulah, polisi akhirnya melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Setelah memastikan jika informasi dari masyarakat tersebut valid. Anggota Reskrim Polsek Gondanglegi langsung meringkus para penjudi remi tersebut.

Lantaran tertangkap tangan, keempat tersangka hanya bisa pasrah saat digelandang petugas ke kantor Mapolsek Gondanglegi. ”Terhadap keempat tersangka, kami jerat pasal 303 KUHP tentang perjudian. Sedangkan ancaman pidananya, kurungan penjara di atas lima tahun,” tutup Kapolsek Gondanglegi.


Topik

Peristiwa malang berita-malang berita-malang-hari-ini virus-corona polres-malang polsek-gondanglegi cegah-corona judi-di-kuburan-cina kriminal-malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya