MALANGTIMES - Dalam rangka mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi warga kampus UIN Malang dari risiko virus Corona atau Covid-19, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki/UIN Malang) melakukan sterilisasi kampus sejak tanggal 20 Maret sampai 4 April 2020.
Dalam surat edaran yang diteken Rektor UIN Malang, Prof Dr Abdul Haris MAg, penghuni asrama mahasiswa yang berasal dari wilayah Jawa Timur dalam masa sterilisasi kampus sangat disarankan kembali ke rumah orang tua/wali.
Baca Juga : Ketidakjujuran Pasien Akibatkan 15 Tenaga Medis RSM Ahmad Dahlan Kota Kediri Isolasi Diri
Akan tetapi, bagi yang berasal dari luar Jawa timur dan memilih tetap tinggal di asrama wajib melakukan isolasi diri dalam asrama.
"Tidak diizinkan keluar kecuali kepentingan kesehatan," tegas Prof Haris.
Ia juga mewajibkan mahasiswa di daerah, diwajibkan mengisi aplikasi skrining Covid-19 pada laman https://checkupcovid19.jatimprov.go.id/ pada hari pertama (20-21 Maret 2020) dan hari terakhir (4-5 April 2020) sebelum kembali ke Malang.
Tak hanya kuliah yang diwajibkan secara online, kegiatan rapat kedinasan di UIN Malang juga harus dilakukan secara daring atau teleconference.
Baca Juga : Bilamana Pasien Positif Covid-19 Dikatakan Sembuh? Ini Penjelasannya
"Jika tidak memungkinkan dilaksanakan dengan cara tersebut maka masing-masing peserta rapat harus menjaga jarak aman penyebaran (social distancing)," ujarnya.