Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Pemkot Malang Alokasikan Rp 2,5 Miliar Khusus Penanganan Covid-19

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Mar - 2020, 17:33

Wali Kota Malang Sutiaji (paling depan) saat menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Stasiun Malang sebagai langkah pencegahan penyebaran covid-19. (Foto: Humas Pemkot Malang)
Wali Kota Malang Sutiaji (paling depan) saat menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Stasiun Malang sebagai langkah pencegahan penyebaran covid-19. (Foto: Humas Pemkot Malang)

MALANGTIMES - Langkah penanganan menyebarnya virus corona atau covid-19 terus digencarkan di berbagai daerah, termasuk di Kota Malang. 

Untuk mengatasi kondisi kedaruratan bencana pandemik itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengucurkan dana sekitar Rp 2,5 miliar. Anggaran ini guna memfasilitasi kebutuhan penanganan penyebaran virus yang muncul pertama di Wuhan, China, sejak Desember 2019 lalu itu.

Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto menyatakan, jumlah total dana tersebut diambil dari anggaran belanja tidak terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang. 

"Kami menggunakan anggaran belanja tidak terduga senilai Rp 2,150 miliar dari APBD dan dana insentif khusus (DIK) kesehatan  sebesar Rp 400 juta untuk menangani covid-19," jelasnya, Jumat (20/3).

Pengalokasian dana tersebut diperkirakan akan cukup untuk menanggulangi covid-19 yang sudah mulai masuk Kota Malang. Nantinya, anggaran yang dikeluarkan Pemkot Malang ini juga akan dilaporkan kepada pemerintah pusat.

"Kami sudah memperkirakan yang ada saat ini karena  Kementerian Keuangan juga meminta kepada daerah itu untuk segera melaporkan biaya penanganan. Dan kami lihat pemerintah pusat pun tidak akan lepas untuk membantu daerah menanggulangi covid-19 ini," terangnya.

Sebagai informasi, gubernur Jawa Timur menetapkan Kota Malang berada di zona merah terkait kasus covid-19 bersama dengan Kota Surabaya. Penetapan itu lantaran sudah adanya pasien positif terjangkit virus itu.

Di Kota Malang, salah satu pasien positif covid-19 saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA). 


Topik

Kesehatan malang berita-malang berita-hari-ini corona-di-malang covid19-di-malang update-corona-di-malang Penanganan-corona Walikota-Malang Sutiaji Pemerintah-Kota-Malang Kabag-Humas-Pemkot-Malang Nur-Widianto Alokasikan-Rp-2 5-Miliar


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Sri Kurnia Mahiruni