MALANGTIMES - Ratusan negara di dunia bergerak mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19. Termasuk di Indonesia.
Langkah antisipasi tersebut juga berdampak pada perizinan keramaian di masing-masing daerah, seperti halnya di Kota Malang. Saat ini perizinan terkait keramaian tidak dikeluarkan oleh Polresta Malang Kota.
Baca Juga : Viral Video Warga Beri Semangat kepada Pasien Positif Covid-19
"Per hari ini sampai ada kembali imbauan yang menyatakan aman, kami tidak akan mengeluarkan izin," tegas Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata (16/3/2020).
Hal itu menyusul instruksi dari Mabes Polri terkait sebagai antisipasi atau pencegahan terkait dengan virus corona yang kini kian mengkhawatirkan banyak kalangan.
"Mabes Polri sudah menyampaikan untuk tidak berkumpul dengan massa lebih dari 30 orang. Ya seperti bola, konser musik, lalu pasar murah dan yang lain-lain, di situ kami berikan imbauan untuk ditunda dulu," terangnya.
"Dengan kondisi seperti saat ini, apalagi pemerintah juga sudah menetapkan tanggap bencana, lebih baik (kegiatan keramaian) memang tidak dilaksanakan," ucap kapolresta.
Lebih lanjut dijelaskan, perihal adanya permohonan perizinan yang telah keluar tentunya akan dikaji kembali untuk ditunda demi kenyamanan dan kondusivitas di kalangan masyarakat melihat situasi saat ini.
Baca Juga : Mokong Keluyuran Malam Hari, Warga Jalani Rapid Test Covid-19 di Tempat
Dalam kesempatan tersebut, Polresta Malang Kota juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik terkait virus corona. Namun, kapolresta meminta masyarakat tetap waspada dengan selalu menjaga perilaku hidup sehat dan besih.
"Kami tetap memantau alat-alat kesehatan seperti masker dan lainnya untuk tetap tersedia. Termasuk juga ketersediaan bahan pokok lainnya," kata Leonardus.