MALANGTIMES - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu berupaya keras melakukan transformasi pada 2020 ini.
Meski belum mengusulkan untuk mengadakan sarana tambahan berupa anjungan dukcapil mandiri (ADM) 2020, dinas yang berkantor di Jalan Panglima Sudirman (Pangsud) Kota Batu itu berupaya memberikan pelayanan bagus. Hal tersebut terbukti dengan memublikasikan dan adanya gebrakan inovasi pelayanan Dispendukcapil pada 2020.
Baca Juga : Bantuan Pangan Non Tunai di Kota Batu Sudah Cair, Berikut Jadwal dan Lokasi Tokonya
Inovasi pertama, mengadakan mobil senyum untuk menjangkau pelayanan ke desa-desa. Kedua, program senyum 30 menit yang berarti semua pelayanan paling lama hanya 30 menit dan administrasi arsip segera jadi.
Ketiga e-antrean. Yakni pelayanan menggunakan antrean elektronik sehingga bisa menghindari kerumitan serta rebutan saat hendak mengurus dokumen pengajuan kependudukan.
Kemudian, keempat, melayani penerbitan Kartu Indonesia Anak (KIA) Sadis, yaitu kartu identitas anak yang dimanfaatkan Pemkot Batu untuk menjalin kerja sama antarswasta untuk mendapatkan diskon. Contohnya, pemegang KIA bisa dapat potongan harga saat membeli buku pelajaran sekolah serta saat berlibur ke tempat-tempat wisata.
Kelima, Pahe 3 in 1. Artinya, satu kali berangkat dapat tiga dokumen sekaligus. Misalnya pembuatan akta, kartu keluarga (KK), dan KIA atau akta kematian, KK, dan KTP.
Keenam, Jebol Pak Bahir. Dengan program ini, Dispendukcapil menjemput bola pendokumentasian akta kelahiran anak ke rumah sakit dan ke klinik bidan.
Ketujuh adalah Jebol Mantan. Artinya, Dispensukcapil menjemput bola ke rumah-rumah untuk para lanjut usia (lansia). Kategorinya adalah yang lumpuh dan yang berkebutuhan khusus.
Inovasi kedelapan adalah PKK Penak. Yakni pembuatan dokumen pencatatan sipil secara kolektif melalui anggota PKK yang ada di tiap desa dan kelurahan sehingga bisa diajukan bersama.

Lalu, kesembilan, ada inovasi E- Akal. Dengan inovasi ini, pelayanan dokumen kependudukan melalui aplikasi online. Sebab, kemajuan teknologi menuntut kinerja serba digital.
Baca Juga : Tangkal Covid, Pemkab Malang Sediakan Safe House di Seluruh Desa
Kesepuluh adalah Pelampung Mosgun atau pelayanan mlebu kampung motor serbaguna. Yakni pelayanan kependudukan memakai sepeda motor keliling ke desa-desa. Itu artinya Dispendukcapil akan menjemput bola di tiap gang dan jalan sempit yang ada di lapangan.
Drs Maulidiono MPd, kepala Dispendukcapil Kota Batu, menyatakan, pihaknya berupaya memberikan pelayanan terbaik. Pada 2020 ini, Dispendukcapil membuat terobosan anyar berupa pelayanan inovasi yang sudah mulai beragam. Upaya tersebut agar permohonan pencatatan, baik berupa KTP, KK, dan KIA, serta akta kematian-kelahiran bisa tertangani secara maksimal.
Peningkatan pelayanan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/Kep/M.Pan/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Juga didukung Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2018 tentang Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
"Kami berusaha mencatat semua peristiwa terkait kependudukan di Kota Batu. Pendokumentasian secara detail dan akurat. Jadi, tiap warga terdaftar dalam administrasi negara. Semangat transformasi Dispendukcapil Batu terus dilakukan demi mewujudkan kredibilitas pelayanan publik yang lebih baik," pungkas pria yang tinggal di Kelurahan Sisir, Kota Batu, ini.