MALANGTIMES - Warga sekitar kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, sepertinya masih harus bersabar terhadap polusi udara berupa bau tak sedap.
Baca Juga : Terkuak, Data Petani Terkena Limbah Greenfields Sejak Tahun Lalu Telah Dilaporkan, Tapi...
Setidaknya hingga tahun 2020 ini. Sebab, proyek revitalisasi TPA untuk mengatasi bau, baru bisa dilakukan di tahun 2020 ini. Tidak tanggung-tanggung, anggaran yang disiapkan mencapai Rp 4,5 miliar.
“Semoga di tahun ini revitalisasi bisa dilaksanakan, dengan anggaran tersebut masalah bau sampa, juga sampah di sana bisa teratasi,” ucapnya.
Gangguan bau tak sedap tersebut memang cukup mengganggu masyarakat. Terlebih lagi pada saat musim hujan seperti yang terjadi saat ini. Aroma tak sedang tercium semakin menyengat. Bau tak sedap itupun tercium hingga cukup jauh. Kondisi itu bukan hanya terjadi saat ini, namun sudah cukup lama.
Baca Juga : Hama Tikus Bikin Buntung, Dinas Pertanian : Alat Bantuan Masih Terkendala Lelang
Karena bau itu, sudah banyak masyarakat mengeluh dan mengadu. Bahkan ada juga yang berencana untuk menjual rumah dan mencari tempat tinggal lain. “Bau ini sangat membuat tidak nyaman. Sampai-sampai ada yang akan memilih pindah dari sana,” ucap Sekretaris Desa Tlekung, Nuryanto.
Rencananya dengan anggaran itu juga dimanfaatkan untuk membeli peralatan pengolah sampah, dan sebagainya. Harapannya agar masalah sampah di TPA tersebut bisa tertangani secepatnya.