Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ajukan Mosi Tidak Percaya, Mahasiswa Unisma Demo Bakar Ban hingga Halaman Rektorat Dikepung Asap

Penulis : Imarotul Izzah - Editor : Nurlayla Ratri

05 - Mar - 2020, 13:57

Suasana demo mahasiswa Unisma di depan Rektorat. (Foto: Abel for MalangTIMES)
Suasana demo mahasiswa Unisma di depan Rektorat. (Foto: Abel for MalangTIMES)

MALANGTIMES - Halaman gedung Rektorat Universitas Islam Malang (UNISMA) tampak ricuh dan dipenuhi sekitar 200 mahasiswa Fakultas Hukum Unisma, Kamis siang (5/3/2020). Asap hitam memenuhi halaman depan pintu masuk. 

Selain berorasi, mahasiswa yang mengajukan mosi tidak percaya itu meluapkan kemarahannya dengan membakar ban. Para mahasiswa tersebut tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Fakultas Hukum Unisma. 

Baca Juga : Beredar Proposal Skripsi "Hak Istimewa Luhut Binsar Pandjaitan", Ini Klarifikasi Unsoed

Mereka menggelar aksi untuk menyikapi persoalan etika dosen, serta kesewenang-wenangan kebijakan dari Fakultas Hukum Unisma.

Sebelum ke Rektorat, para mahasiswa ini melakukan aksinya di Fakultas Hukum pada pukul 08.00 WIB. Namun, menurut penuturan salah satu perwakilan massa aksi, Suhardin, semua dosen dan pimpinan fakultas tidak ada.

MalangTIMES datang tatkala mahasiswa pendemo sedang melakukan audiensi dengan rektor. Namun, wartawan sempat dipersulit untuk masuk dan meliput oleh satpam Unisma. Bahkan, sempat menyatakan bahwa rektor sedang tidak ada di kampus dan disuruh menunggu di pos satpam.

Dalam press release seruan aksi, terdapat 3 poin tuntutan pada deklarasi Aliansi Mahasiswa Fakultas Hukum Unisma yang ditandatangani oleh Koordinator Lapangan Agung Rizki Lutfi H.

Pertama, menyikapi etik dosen dan perilaku yang menyimpang sebagai seorang pendidik, yang semena-mena dalam proses belajar mengajar.

Kedua, menuntut transparansi Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan terkait Latihan Kepemimpinan Mahasiswa (LKM) Angkatan 2019 yang sampai sekarang belum ada kejelasan.

Ketiga, meminta pertanggungjawaban Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan atas praktik yang dilakukan dengan dana beasiswa PPA yang diberikan kepada Mahasiswa Fakultas Hukum Unisma periode 2019.

Kepada MalangTIMES Suhardin menjelaskan, para mahasiswa meminta transparansi dari Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan terkait LKM angkatan 2019 yang sampai hari ini belum ada kejelasan anggaran sama sekali.

"Itu bagi kami mencederai teman-teman mahasiswa Fakultas Hukum," ucap mahasiswa semester 8 Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum ini.

Untuk diketahui, LKM merupakan persyaratan wajib untuk memenuhi yudisium di Unisma.

Suhardin membeberkan, anggaran yang dibebankan kepada mahasiswa tahun 2019 tidak wajar dan melebihi anggaran yang sebelum-sebelumnya.

"Dibebankan kepada individu mahasiswa sekitar Rp 850 ribu. Kalau dibandingkan tahun kemarin naiknya sangat luar biasa, bahkan tiga kali lipat. Kalau di angkatan 2016 LKM itu cuma Rp 150 ribu biayanya," paparnya. 

"Padahal LKM di Unisma itu ada biaya juga dari universitas terutama fakultas. Tapi fakultas nggak terbuka. Dan semacam dititikberatkan ke mahasiswa yang bersangkutan," lanjutnya.

Ditambah lagi, seharusnya mahasiswa LKM juga menerima baju PDH (Pakaian Dinas Harian). Namun hingga saat ini, baju tersebut tidak mereka terima.

"Padahal udah berapa bulan lewat dari LKM itu. Setidaknya pas LKM itu dilaksanakan, bajunya itu harus ada, tapi itu nggak ada kejelasan sama sekali," timpalnya.

Baca Juga : Kabupaten Malang Belum Merasa Perlu Terapkan PSBB

Sementara soal dosen yang melakukan perilaku yang menyimpang dari kode etik, Suhardin menyatakan bahwa dosen yang bersangkutan melakukan diskriminasi terhadap mahasiswa.

"Kita tahu bersama bahwa dosen itu harusnya menjalankan profesinya sebagai dosen memberikan ilmu, bukan melecehkan mahasiswa. Dosen yang bersangkutan itu, dia sudah melanggar kode etik. Melakukan diskriminasi terhadap mahasiswa dan banyak hal-hal yang lain," ucap dia.

Dikatakan Suhardin, dosen tersebut merupakan dosen laki-laki di Fakultas Hukum. Diskriminasi tersebut dilakukan dalam bentuk perkataan.

"Pada saat proses mengajar itu dia ngomongnya seenaknya aja, bahkan ngomong yang tidak enak terhadap mahasiswanya, semuanya laki sama perempuan. Semua disapuratakan. Tidak ada etikanya," ungkapnya.

Suhardin sendiri tidak menjelaskan lebih detail contoh perkataan yang dirasa mendiskriminasi tersebut seperti apa.

Dia mempermasalahkan hal ini juga karena Unisma adalah salah satu kampus NU di Indonesia.

"Harus mengedepankan kode etik. Apalagi pendiri Unisma ini dari para ulama. Banyak kajian-kajian berbaur agama. Masa' kita menumbuhkan dosen tidak beretik di sini. Ini masalahnya persoalan moral sama etika," tegas dia.

Maka dari itu, para mahasiswa mendesak kepada universitas untuk menyikapi persoalan etik ini.

"Apalagi kita belajar di Fakultas Hukum yang kita tahu bahwa kita mencintai keadilan dan kebenaran," imbuhnya.

Suhardin dan teman-temannya menginginkan pimpinan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan dari Unisma.

Namun, apabila belum ditemukan titik terang, mereka sepakat untuk melakukan aksi lanjutan lagi dan berjilid-jilid.

"Karena bagi kami ini persoalan moral ini penting kita sikapi. Kalau semisal ini nggak disikapi sama rektorat dan pimpinan Fakultas Hukum, maka secara otomatis semua yang menjadi masalah di Fakultas Hukum kita bawa semuanya biar tahu ternyata begini di fakultas hukum seperti ini dosennya," pungkasnya.

Hingga sekitar pukul 13.30 WIB, audiensi para mahasiswa dan rektor bersama para dosen masih belum selesai.


Topik

Peristiwa malang berita-malang malang-hari-ini Universitas-Islam-Malang Fakultas-Hukum-Unisma Demo-Mahasiswa-Unisma Latihan-Kepemimpinan-Mahasiswa-Angkatan-2019 Mahasiswa-Fakultas-Hukum-Unisma-periode-2019 Pakaian-Dinas-Harian


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imarotul Izzah

Editor

Nurlayla Ratri