Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kambuh, Seorang ODGJ di Kabupaten Malang Tendang dan Pukul Bocah 9 Tahun

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

27 - Feb - 2020, 20:20

Korban saat dianiaya oleh pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa (Foto : Istimewa)
Korban saat dianiaya oleh pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa (Foto : Istimewa)

MALANGTIMES - Meski terbukti melakukan tindak penganiayaan terhadap bocah yang masih berusia sembilan tahun, namun, pelaku yang diketahui bernama Yek Husain warga Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang ini tidak ditahan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh

”Pelaku memang mengidap gangguan kejiwaan, sudah sejak lama (mengalami gangguan jiwa). Infonya kadang kambuh kadang wajar saja seperti orang normal pada umumnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Gondanglegi, Ipda Sigit Hernadi, Kamis (27/2/2020).

Berdasarkan penelusuran wartawan, korban penganiayaan tersebut bernama Fira Ayu Fatimah. Bocah yang masih berumur 9 tahun itu, dipukul kepalanya dan bahkan sempat ditendang oleh pelaku. Kejadian memilukan itu dialami korban pada Minggu (2/2/2020) pagi.

Dari rekaman CCTV (Closed Circuit Television) yang sempat viral di media sosial, Fira yang saat itu mengendarai sepeda angin miliknya pergi ke toko klontong yang ada di Desa Panggungrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Setibanya di warung yang diketahui milik Anshori tersebut, Fira kemudian memarkir sepedanya dan bergegas membeli es krim. Nahas, setelah mendapatkan jajanan yang dia inginkan, tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan memarahinya.

Mendapatkan perlakuan tersebut, korban seketika menangis. Mengetahui jika korban tengah menangis, pelaku justru semakin naik pitam dan terus menghajar bocah 9 tahun tersebut.

Semula, pelaku menganiaya dengan cara memukul dan mengakibatkan korban terjatuh. Seolah tidak puas, pelalu kembali mendatangi korban yang tersungkur ke tanah dan kembali memukulnya dengan keras.

Terus dianiaya, Fira akhirnya berinisiatif untuk menyelamatkan diri. Namun, dalam kondisi yang masih jongkok usai tersungkur ke tanah, pelaku justru menendang korban tepat di bagian kepalanya hingga bocah tersebut kembali tersungkur.

 

 

Upaya menyelamatkan diri kembali dilakukan, kali ini Fera yang berhasil berdiri malah dikejar oleh pelaku yang kemudian mendorong bocah tersebut hingga terpental sejauh 3 meter.

Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis

Saat ada di dalam toko itulah, diduga pelaku terus menganiaya Fera. Aksi keji ini baru terhenti sekitar 1 menit kemudian. Di mana, setelah menganiaya korban pelaku kabur sembari mengacungkan jari telunjuknya ke arah Fera.

”Iya video yang beredar di media sosial memang benar terjadi, kejadiannya sekitar 1 bulan lalu. Warga yang mengetahui kejadian penganiayaan itu langsung menangkap pelaku dan melaporkan kepada pihak kepolisian,” jelas Sigit.

Mendapatkan laporan, anggota Polsek Gondanglegi dikerahkan ke lokasi kejadian. Namun, meski sempat hendak diamankan, polisi akhirnya mengurungkan niatnya. Pasalnya, pelaku Yek Husain ternyata ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).

”Kasusnya sudah berakhir damai, keluarga korban tidak berkenan menuntut pelaku, karena pelakunya memang mengalami gangguan jiwa,” ungkap Sigit kepada wartawan media online ini.

Dalam surat pernyataannya yang dibuat sehari setelah insiden penganiayaan terjadi. Sanusih (ayah korban) membuat surat pernyataan di hadapan perangkat desa setempat, dan menyatakan jika pihak korban tidak akan menuntut pelaku.

”Korban saat ini tinggal bersama orang tuanya di Tajinan, kasusnya tidak mau dilanjutkan ke ranah hukum,” ujar Sigit.


Topik

Peristiwa malang berita-malang ODGJ-di-Kabupaten-Malang odgj-pukul-anak polsek-gondanglegi


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya