Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Masih Banyak Yang Ikut Pilkada Jalur Perseorangan, Ini Analisis Peneliti LSI Denny JA

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Feb - 2020, 14:44

Ilustrasi pilkada serentak 2020. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi pilkada serentak 2020. (Foto: Istimewa)

MALANGTIMES - Pemilihan kepala daerah (pilkada)  2020 akan diselenggarakan September 2020. Hal ini membuat para politisi atau orang yang maju sebagai calon perseorangan (independen) menyiapkan berbagai persiapan berkas maupun dukungan dari masyarakat.

 Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI Evi Novida Ginting Manik menjelaskan bahwa ada 5 provinsi yang akan memiliki pasangan calon perseorangan sampai saat ini. "Jadi, masih potensi. Lima provinsi yang ada potensinya yang sudah ambil username dan password. Ada Provinsi Bengkulu, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Provinsi Kalimantan Selatan," ujarnya. 

Untuk di tingkat kabupaten/kota, Evi juga menjelaskan bahwa dari 261 kabupaten/kota, ada 147 kabupaten/kota yang punya paslon perseorangan. 

Di tingkat kabupaten/kota, ada yang menarik di beberapa daerah. Pilkada Kabupaten Malang, misalnya, diikuti oleh satu saja paslon jalur perseorangan. Namun, di pilkada Solo, akan ada tiga pasangan calon dari jalur perseorangan. 

Kemudian, Purworejo akan diramaikan dua mantan kepala desa yang berkolaborasi dan siap bertarung di pilkada. Yang menarik lagi di pilkada Jember karena diikuti dua pasangan calon dari jalur perseorangan dan salah satunya merupakan incumbent atau bupati yang menjabat sekarang. 

Mengenai fenomena pilkada yang diisi pasangan calon dari jalur perseorangan, peneliti LSI Denny JA, Dito Arief Nurakhmadi, memberikan tanggapan. "Saya kira untuk pilkada tahun 2020 ini akan tetap banyak pasangan calon yang akan mencoba maju melalui jalur perseorangan. Meskipun prediksi saya jumlahnya tidak akan sebanyak lima tahun yang lalu," ujarnya, Senin (24/2/2020). 

Dito menekankan, untuk pasangan calon jalur perseorangan yang siap berkontestasi dalam pilkada 2020, verifikasi data nantinya akan cukup berat. "Dan jangan lupa, verifikasi paslon perseorangan juga cukup berat. Sehingga peluang bakal calon perseorangan yang saat ini sudah banyak mendaftar ke KPU akan diuji dalam verifikasi faktual nantinya," ungkap dia.

Dito memberikan penjelasan mengenai sebab yang mendasari pasangan calon memilih jalur perseorangan. "Pertama, figur ini memang tidak percaya parpol sehingga memutuskan maju melalui jalur perseorangan. Kedua, bisa jadi figur ini memang figur yang kuat secara personal dan dukungan dari masyarakat memang besar sehingga kekuatan tersebut dikapitalisasikan untuk maju melalui non-parpol. Ketiga, bisa jadi figur tersebut sebenarnya orang parpol, namun kesulitan mendapatkan rekom karena misalnya ada konflik di kepengurusan partainya atau keputusan partai memberikan rekom kepada orang lain selain dirinya," beber alumnus FIA Universitas Brawijaya itu. 

Beberapa tahun yang lalu, di beberapa daerah, pilkada dimenangkan pasangan calon dari jalur perseorangan. "Di beberapa daerah, masyarakat mendukung karena calon yang maju merupakan figur yang kuat, memiliki modal sosial tinggi, yang memang dikenal merakyat, dan sudah membuktikan atau memberikan sesuatu di masyarakat. Ini biasanya di daerah dengan populasi masyarakat yang tidak begitu banyak, termasuk hak pilihnya," kata Dito. 

Mengenai fenomena pilkada Jember yang paslon perseorangannya  merupakan incumbent  dan dulunya diusung empat partai politik, Dito memberikan penjelasan. "Kalau fenomena di Jember, incumbent kali ini maju melalui independen karena memang sebelumnya ada konflik antara bupati dengan DPRD. Sehingga imbasnya dukungan partai kepada bupati incumbent tidak ada. Maka logis yang dilakukan dengan mengambil jalur perseorangan untuk maju di pilkada," ucap dia. 

Dito juga menambahkan faktor lain banyaknya masyarakat yang menyerahkan KTP untuk pasangan calon jalur perseorangan. "Dukungan masyarakat melalui KTP diperoleh bukan melalui menjaring dukungan secara sosial dan politis, namun aspek pragmatis yang dijadikan alasan masyarakat, seperti dibeli KTP-nya atau diganti dengan sesuatu. Banyak juga fenomena seperti itu," tambahnya. 

Terakhir, Dito menuturkan bahwa penyelenggara dan pengawas pilkada harus detail dalam melakukan verifikasi faktual. Sebab, proses verifikasi faktual oleh KPU yang nanti akan membuktikan apakah dukungan dari masyarakat kepada calon perseorangan melalui dukungan KTP adalah dukungan yang rill dari masyarakat kepada calon atau tidak," tutupnya.

 


Topik

Politik malang berita-malang malang-hari-ini Pilkada-Jalur-Perseorangan Peneliti-LSI-Denny-JA Pilkada-2020 Komisi-Pemilihan-Umum alumnus-FIA-Universitas-Brawijaya


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni