Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Dana BOS Naik, Langsung Ditransfer ke Rekening Sekolah

Penulis : Imarotul Izzah - Editor : Lazuardi Firdaus

13 - Feb - 2020, 15:34

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. (Foto: Kemdikbud)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. (Foto: Kemdikbud)

MALANGTIMES - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI mengubah skema transfer daerah bantuan operasional sekolah (BOS). Mulai tahun 2020, dana BOS ditransfer oleh Kementerian Keuangan langsung ke rekening sekolah, sehingga tidak lagi melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi.

Tahapan penyaluran dilaksanakan sebanyak tiga kali setiap tahunnya dari sebelumnya empat kali per tahun.

Baca Juga : Pemprov Jatim Kerahkan Sekolah Produksi Hand Sanitizer

"Kita membantu mengurangi beban administrasi Pemerintah Daerah dengan menyalurkan dana BOS dari Kemenkeu langsung ke rekening sekolah sehingga prosesnya lebih efisien," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam rilisan resminya.

Penetapan surat keputusan (SK) sekolah penerima dana BOS dilakukan oleh Kemendikbud, kemudian disusul dengan verifikasi oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota.

Sekolah diwajibkan untuk melakukan validasi data melalui aplikasi Dapodik sebelum tenggat waktu yang ditentukan. Batas akhir pengambilan data oleh Kemendikbud dilakukan satu kali per tahun, yakni per 31 Agustus. Sebelumnya dilakukan dua kali per tahun, yaitu per Januari dan Oktober.

Selain kebijakan penyaluran dan penggunaan, pemerintah juga meningkatkan harga satuan BOS per satu peserta didik untuk jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) sebesar Rp100.000 per peserta didik.

Untuk SD yang sebelumnya Rp800.000 per siswa per tahun, sekarang menjadi Rp900 ribu per siswa per tahun. Begitu juga untuk SMP dan SMA masing-masing naik menjadi Rp1.100.000 dan Rp1.500.000 per siswa per tahun.

Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dana BOS, Kemendikbud juga menyiapkan platform teknologi untuk perencanaan, penyaluran, dan pelaporan dana BOS.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, platform teknologi penting digunakan untuk transparansi penggunaan dana BOS.

"Ke depannya yang akan kami lakukan juga, yang saat ini sedang dalam proses perencanaan, yaitu bagaimana kita bisa menggunakan teknologi untuk meningkatkan transparansi dari penggunaan dana BOS. Dan teknologi inilah yang akan kami gunakan untuk meningkatkan kualitas transparansi pengadaan dana BOS untuk semua sekolah di Indonesia," bebernya.

Menurut Mendikbud, platform teknologi menjadi solusi terbaik dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS.

Baca Juga : Ini Kebijakan Mendikbud Nadiem soal UN, UAS, hingga PPDB

"Tapi masih kami rancang. Akan memakan waktu lebih lama untuk mendesainnya," tuturnya.

Ia menambahkan, sekolah juga harus memublikasikan penerimaan dan penggunaan dana BOS di papan informasi sekolah yang mudah diakses masyarakat.

"Jadi bukan hanya Kemendikbud yang bisa melihat hasil laporannya, tapi masyarakat sekitar sekolah, komunitas, dan orang tua, bisa melihat dana BOS itu digunakan untuk apa saja. Ini untuk meningkatkan transparansi," terangnya.

Ia berharap, dengan diberikannya fleksibilitas dan kebebasan untuk kepala sekolah dalam menggunakan dana BOS, pelaporannya pun harus lebih akurat.

"Apa yang dilaporkan untuk apapun harus lebih akurat. Jadi kita bisa menganalisis, mengevaluasi, dan melakukan kebijakan lain dengan cara yang lebih baik," tandasnya. 

 


Topik

Pendidikan malang berita-malang Dana-BOS-Naik Langsung-Ditransfer-ke-Rekening-Sekolah Kementerian-Pendidikan-dan-Kebudayaan bantuan-operasional-sekolah Menteri-Pendidikan-dan-Kebudayaan kota-malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imarotul Izzah

Editor

Lazuardi Firdaus