MALANGTIMES - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Totok Daryanto SE, menganggap pengawalan dan pendampingan terhadap kasus penambangan ilegal di Lumajang, tidak terlalu berat. Ekspose media yang demikian besar, dinilai Totok, merupakan bentuk dukungan yang nyata.
Baca Juga : Selamat !! Satu Pasien Positif Corona di Lumajang Dinyatakan Sembuh
Penegakan hukum kasus Lumajang ini, menurut Totok, akan dilakukan dengan sebenar-benarnya. "Siapa yang bersalah, pasti akan mendapat sanksi sesuai dengan peraturan hukum," ucap anggota komisi VII DPR RI ini, Jumat (9/10/2015) di depan Ruang 12 ICU RS Saiful Anwar, Kota Malang.
Terkait penanganan kasus oleh pihak kepolisian, Totok mengingatkan agar melakukan tugas dengan baik dan benar. "Yang jelas, kepolisian tidak boleh main-main. Harus diusut sebenar-benarnya," pesan pria kelahiran Nganjuk, 61 tahun lalu ini. (*)
