Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pemkot Malang Ambil Langkah Hukum, Pemilik Cucian Mobil: No Comment, Yang Butuh Kan Pemkot Malang

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Lazuardi Firdaus

08 - Feb - 2020, 19:32

Bangunan cucian mobil dekat pintu exit Seksi V Tol Mapan yang masih berdiri jelang pengoperasian Seksi V Tol Mapan (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).
Bangunan cucian mobil dekat pintu exit Seksi V Tol Mapan yang masih berdiri jelang pengoperasian Seksi V Tol Mapan (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Belum lama ini, bangunan cucian mobil di kawasan pintu exit Seksi V Tol Malang-Pandaan (Mapan) kembali menjadi sorotan. Pasalnya, menjelang dioperasikannya seksi V Madyopuro, bangunan tersebut masih berdiri dan belum juga dijadikan jalan seperti seharusnya.

Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh

Kondisi itu bahkan mendapat perhatian dari PT Jasa Marga Pandaan-Malang yang secara khusus meminta agar Pemerintah Kota Malang mengambil langkah tegas. Hal itu kemudian direspons Pemkot Malang dengan menyebut jika upaya hukum akan diambil dalam menangani persoalan tersebut. Pasalnya, secara hukum tanah yang kini masih dimanfaatkan pemilik bangunan tersebut sudah bukan hak dari yang bersangkutan.

Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, langkah hukum akan diambil untuk mengatasi satu bangunan tersebut. Lantaran proses negoisasi yang dilakukan beberapa kali masih belum menemukan hasil dan titik terang. Sehingga, Pemkot Malang sepenuhnya akan menyerahkan kondisi itu secara hukum.

"Kami sudah beberapa kali mengingatkan agar bersedia menyerahkan secara sukarela, tapi belum juga," katanya.

Sementara itu, pemilik bangunan cucian mobil saat dikonfirmasi memikih tak banyak komentar. Saat ditanyai oleh wartawan, salah satu anak pemilik bangunan dengan tersenyum menyampaikan jika ia tak berani dan tak mau berkomentar banyak.

"Waduh mbak, no comment, saya nggak berani komentar," katanya, Sabtu (8/2/2020) saat dutemui wartawan. Saat itu, pria yang enggan disebutkan namanya tersebut tengah sibuk memindahkan beberapa mobil yang ia parkir di area luar untuk masuk ke halaman dalam.

Sementara ketika ditanya apakah pihak keluarga memiliki rencana untuk memindahkan aktivitas ke area halaman dalam dan membersihkan area luar yang seharusnya menjadi jalan, pria tersebut menyampaikan jika Pemerintah Kota Malang yang semestinya bergerak.

Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis

"Yang butuh siapa? Kan Pemkot Malang. Sudah ya, saya no comment," tambahnya singkat dengan sedikit senyum lalu melanjutkan aktivitasnya memarkirkan kendaraan ke area halaman dalam.

Sementara itu, dalam pantauan MalangTIMES, area di kawasan bangunan cuci mobil tersebut selalu padat dan macet. Pasalnya, kendaraan yang melaju harus berbelok sedikit ke jalur yang berbeda. Sehingga membuat adanya penumpukan kendaraan lantaran kendaraan dari arah yang berlawanan harus turut mengantre.

Sedangkan aktivitas bengkel dan cuci mobil masih terus berjalan normal seperti sebelumnya. Bangunan di area dalam pun terlihat sudah jadi secara keseluruhan. Namun area luar yang memang belum ada perubahan sebagai jalan  masih tetap dimanfaatkan.

 


Topik

Peristiwa malang berita-malang Pemerintah-Kota-Malang Wali-Kota-Malang-Sutiaji pengoperasian-Seksi-V-Tol-Mapan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Lazuardi Firdaus