MALANGTIMES - Berdasarkan data kepolisian, sedikitnya ada lebih dari 600 laporan tindak kejahatan yang belum berhasil diungkap Polres Malang.
Bahkan, seiring dengan berjalannya waktu jumlah tersebut diperkirakan bakal mengalami peningkatan.
Baca Juga : Edarkan Sabu di Tengah Pandemi Covid-19, Pengedar Asal Malang Dicokok Polisi Blitar
”Sepanjang tahun 2019, ada 2.864 laporan kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Malang. Dari jumlah tersebut hanya 679 laporan yang belum terungkap. Sedangkan yang sudah terungkap terdapat 2.185 kasus,” terang Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Nining Kusumawati.
Menurutnya, lebih dari 600 kasus yang belum terungkap tersebut didominasi dengan kasus pencurian.
Terbukti, sepanjang tahun 2019 lalu terdapat 713 kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Malang.
Rinciannya, 12 kasus Curas (pencurian dengan tindak kekerasan), 358 kasus curat (pencurian dengan tindak pemberatan), dan sisanya yakni 343 kasus merupakan tindak kejahatan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
”Dari 713 kasus 3C (curas, curat, curanmor) yang kami tangani, sebanyak 229 diantaranya sudah berhasil kami ungkap,” terang Nining.
Baca Juga : Mau Beli Handphone Todongkan Pistol, Pria Ini Ditangkap Polisi
Di sisi lain, hingga pertengahan bulan Januari 2020, lanjut Nining, Polres Malang berhasil mengungkap 20 kasus dan mengamankan 23 tersangka tindak kejahatan yang dilaporkan ke kepolisian.
”Dari 20 kasus tersebut, didominasi tindak kejahatan 3C, ada 9 kasus. Sedangkan sisanya merupakan kejahatan pengelapan, penganiayaan, dan pemerasan,” tutup Nining.