MALANGTIMES - Dugaan kasus perundungan atau bullying yang menimpa pelajar kelas VII berinisial MS di SMPN 16 Kota Malang ditindaklanjuti. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengambil sikap lantaran kejadian tersebut dilakukan di lingkungan sekolah yang pelakunya disinyalir teman terdekat korban.
Siang ini (Rabu, 5/2) Wali Kota Malang Sutiaji secara khusus mengumpulkan seluruh kepala sekolah (kasek) SMP baik negeri maupun swasta di Kota Malang. Dari kejadian dugaan kasus kekerasan ini, dia meminta semua kepala sekolah melakukan pengawasan dengan ketat terhadap aktivitas pembelajaran.
Baca Juga : Pasien Positif Covid-19 Meningkat, Polres Malang Ancam Warga yang Tolak Pemakamannya
Menurut Sutiaji, mekanisme komunikasi antarorang tua dengan guru harus berjalan dengan baik dan tanpa hambatan. Sehingga apa yang dialami anak di sekolah, baik itu pembelajaran ekstra atau intra orang tua wajib untuk tahu.
"Sehingga kejadian apa pun harus diketahui. Anak nggak masuk hari ini langsung konfirmasi kepada orang tua kenapa dia ndak masuk. Jika ada kejadian apa pun supaya sedini mungkin diketahui. Pihak sekolah mengetahui prosesnya dari wakasek 3, lalu koordinasi terus dengan wali kelas, wali kelas dengan wali murid lapor kepada kepala sekolah," ucapnya.
Dijelaskannya, persoalan transparansi informasi di sekolah juga harus dijalankan. Sehingga, tidak ada lagi ketakutan atau hal yang ditutupi berkaitan dengan apa saja yang dilakukan siswa di sekolah.
"Kejadian sekecil apa pun harus dilaporkan sesuai dengan apa yang ada. Sehingga tidak ada miss (kesalahan). Seperti pernyataan yang beredar (soal kasus bullying) dari kepala dinas, mendapat laporan dari kepala sekolah, diputuskannya menjadi tidak tepat," imbuhnya.
Kemudian, berkaitan dengan proses pengawasan terhadap sekolah, politisi Demokrat itu lebih lanjut meminta kepala sekolah untuk lebih meningkatkan perketatan. Apalagi, sebagai pimpinan sekolah tak seharusnya mendapatkan informasi yang keliru.
"Kepala sekolah harus terus melakukan supervisi. Sekolah ini kan keliru, masak kejadian dengan bukti yang di lapangan disampaikannya sederhana. Ternyata ini kan prosesnya panjang, meski berawal dari guyonan tapi faktanya berujung demikian (bullying)," paparnya.
Baca Juga : Lawan Covid-19, Pewarta Kodew Malang Bagikan Vitamin ke Tukang Becak
Sementara itu, berkaitan dengan proses hukum yang telah berjalan pihaknya juga menyerahkan semua proses kepada pihak aparat kepolisian. Meski, pihak keluarga tidak mempermasalahkan namun prose hukum tetap dilakukan karena ada indikasi kriminal.
"Sebenarnya antar keluarga itu tidak mempermasalahkan, tetapi ini kan sudah jadi proses hukum. Maka seluruhnya, saya serahkan kepada pihak yang berwajib," tandasnya.