Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Waspada, Maling Ponsel Pakai Modus Jualan Batik Keliling Rumah-Rumah

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

05 - Feb - 2020, 10:00

Tersangka M. Choirul. (Foto: Istimewa)
Tersangka M. Choirul. (Foto: Istimewa)

MALANGTIMES -  Hati-hati dengan pedagang asing yang berkeliling menawarkan dagangan ke rumah-rumah. Jika tak waspada, bisa jadi barang berharga bisa raib. Seperti yang dialami Atim (57), warga Dusun Mbalong, Desa Rejoyoso, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Ponsel Atim hilang sesaat setelah kedatangan rombongan penjual batik keliling. Hingga Selasa (4/2/2020) sekitar pukul 10.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Bantur baru berhasil mengamankan satu tersangka maling ponsel yang berkeliaran di daerah Bantur, Kabupaten Malang.

Baca Juga : Jambret Mulai Marak, Korbannya Para Ibu yang Sedang Belanja

Tersangka M. Choirul Anam (27) beraksi bersama tiga temannya yang berinisial SG, LK, dan HR. Choirul mengaku berasal dari Pasuruan, mereka berempat tinggal sementara dan menempati rumah kos di utara Pasar Kepanjen. 

Mereka menggunakan modus berjualan kain batik dengan menawarkan ke rumah-rumah warga di Desa Rejoyoso, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. 

Kapolsek Bantur AKP Nuryono melalui Kanit Reskrim Polsek Bantur Aipda Zuhdy Yahya menuturkan bahwa saat ini polisi masih terus memburu pelaku lain aksi maling dengan modus jualan batik ini. 

"Terduga pelaku berjumlah 4 orang dengan modus berjualan kain batik ke rumah-rumah warga. Satu pelaku sudah terbukti dan ditetapkan sebagai tersangka, sekarang ditahan di Polsek Bantur, dan ada yang masih diburu," tuturnya. 

Menurut penuturan korban melalui pihak kepolisian, kronologi kejadian ketika korban membei kesempatan pelaku menawarkan dagangannya. "Tersangka bertamu ke rumah Atim dengan mengetuk pintu dan dipersilahkan masuk ke rumahnya. Saat Atim ke belakang, melihat ada ponsel yang ditinggal di ruang tamu dalam keadaan di charge, tersangka langsung mengambilnya dan ditaruh di tas," ungkap Zuhdy.

"Aksi tersangka yang mencurigakan diperhatikan oleh keponakan Atim, yang lalu mengejar tersangka dan menanyainya apakah tersangka baru ke rumah Atim, jawab tersangka iya. Lalu keponakan korban memeriksa tas tersangka dan ditemukan HP Atim yang diselipkan di dalam kain batik dagangan tersangka," ujar petugas.

Dengan dasar temuan tersebut, keponakan Atim dan masyarakat membawa tersangka ke kantor desa setempat. "Tersangka dibawa oleh warga ke kantor desa untuk diamankan, sambil menunggu kedatangan petugas untuk dibawa ke kantor, untuk dimintai keterangan," tambah Aipda Zuhdy Yahya yang sempat menjadi Kanit Reskrim Polsek Bululawang.

Baca Juga : Diduga Akibat Stroke, Tahanan Kasus Judi Polsek Klojen Meningal Dunia

Dari penyelidikan petugas Polsek Bantur, ditemukan barang bukti berupa 1 ponsel milik Atim, 1 buah tas ransel berwarna hitam kombinasi oranye dan 7 pasang kain batik. Petugas juga menjelaskan pada saat tersangka diamankan, hadir pula Kepala Desa Rejoyoso M. Bayu Kurniawan yang turut mengamankan tersangka dan menahan warga yang sudah emosi dengan perilaku tersangka.

Dari pemeriksaan petugas, Atim korban maling ponsel mengalami kerugian sekitar Rp 2,8 juta. Pihak kepolisian pun mengimbau agar masyarakat mewaspadai modus pencurian seperti kasus ini. "Harap selalu waspada dengan tamu yang tidak dikenal, karena modus pencurian seperti ini masih terbilang baru, khususnya di wilayah Bantur ini," tutup Zuhdy.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang Maling-Ponsel-Pakai-Modus-Jualan-Batik-Keliling-Rumah-Rumah maling-ponsel M.-Choirul-Anam Pencurian


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri