Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Tangani Kasus Bullying Siswa SMPN 16, Polisi Periksa 7 Siswa Terduga Pelaku

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : A Yahya

03 - Feb - 2020, 19:35

Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Sinarmata (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)
Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Sinarmata (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Penanganan kasus bullying MS (13) siswa SMPN 16 Kota Malang oleh pihak Kepolisian memasuki tahap pemeriksaan terduga pelaku dari murid-murid sekolah tersebut. Hari ini (3/2/2020) polisi melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang murid.

"Hari ini kami periksa, ada tujuh orang. Teknis pemeriksaannya khusus untuk anak-anak (bisa didatangi ke rumah ataupun sekolah), tidak secara umum panggilan ke kantor (Polresta Malang Kota)," beber Kapolres Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata (3/2/2020).

Baca Juga : Aktor Senior Tio Pakusadewo Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba

Lanjutnya, hingga saat tiga orang saksi telah diperiksa petugas. Tiga saksi tersebut yakni Ibu korban, paman korban dan juga dari pelapor. Meskipun sebelumnya terdapat perdamaian, pihak penyidik tetap konsisten untuk memproses dahulu proses hukumnya.

"Sekali lagi sudah ada peristiwa pidana yang terjadi kaitan UU perlindungan anak. Kalaupun ada perdamaian atau yang lain-lain kami masih fokus dulu pada pemulihan kondisi dari korban baik fiisk maupun psikologis," ungkapnya

"Kami secara konsisten ingin ini diproses dulu. Kita dudukan proses hukumnya seperti apa, siapa berbuat apa, lalu dari keterangan saksi maupun hasil visum menyatakan persitiwa pidana itu sendiri. Hasil visum ada luka di tangan, telapak kaki, punggung memar, nanti akan kita sandingkan dengan hasil keterangan," bebernya. 

Sementara itu, mengenai kondisi korban saat ini, dijelaskan Kapolresta masih mengalami sedikit trauma. Sebab jika diajak berbicara, pada awal-awal korban masih bisa menjawab. Namun setelah beberapa saat korban seperti teringat kembali akan peristiwa yang dialaminya.

Baca Juga : Tulis "Bubarkan Negara", 10 Orang Ini Diciduk Polisi

"Untuk korban kami lakukan trauma healing. Yang pasti korban kita lindungi, kita berikan pendampingan dari psikolog untuk trauma healing," pungkasnya. 

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang Kasus-Bullying-Siswa-SMPN-16 trauma-healing Kapolres-Malang-Kota Kombes-Pol-Leonardus-Simarmata


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

A Yahya