Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ganti Suket Jadi KTP-el, Warga Bisa Langsung Datang ke Kantor Kecamatan Mulai Hari Ini

Penulis : Dede Nana - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Feb - 2020, 14:50

Informasi penggantian suket ke e-KTP dari Dispendukcapil Kabupaten Malang. (Ist)
Informasi penggantian suket ke e-KTP dari Dispendukcapil Kabupaten Malang. (Ist)

MALANGTIMES - Kabar gembira bagi masyarakat pemegang surat keterangan (suket) KTP elektronik (KTP-el)  di Kabupaten Malang akhirnya menghampiri. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang telah menginformasikan program "Suket No-e-KTP Yes".

Dengan program tersebut, para pemegang suket bisa menggantinya menjadi KTP-el tanpa perlu datang ke kantor Dispendukcapil di kawasan Block Office Kepanjen. "Mulai 3 Februari 2020, pemegang surat keterangan KTP-el dapat didaftarkan untuk pencetakan menjadi KTP-el. Silakan membawa surat keterangan yang asli ke kantor kecamatan masing-masing," begitulah isi informasi dari Dispendukcapil. 

Baca Juga : Hari Ini, Pemkot Malang Luncurkan Bansos Tahap Awal bagi Warga Terdampak Covid-19

Jadi, cukup datang ke kantor kecamatan sesuai domisili, maka proses penggantian akan diurus oleh para petugas di sana. "Untuk pencetakan saat ini masih tetap di kantor Dispenduk, tapi untuk pendaftaran penggantian bisa ke kecamatan masing-masing," kata Sri Meicharini atau akrab disapa Rini, kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Senin (3/2/2020).

Pencetakan dari suket ke KTP-el  masih di kantor Dispendukcapil dikarenakan blangko masih terbatas saat ini. "Jadi, mohon maaf sampai saat ini pencetakan masih di kantor. Serta pemegang suket bisa mendaftarkan untuk pencetakan ke kantor kecamatan masing-masing. Distribusi dari pusat bertahap," terangnya.

Rini menyebut, sampai saat ini blangko KTP-el yang sudah diterima pihaknya dari pemerintah pusat sebanyak 8.500 keping. Dengan ketersedian blangko itu, tentunya tak mungkin bisa menyelesaikan secara cepat penggantian suket jadi KTP-el.

Seperti diketahui, kebutuhan blangko KTP-el sampai saat ini mencapai sekitar 94 ribu. Puluhan ribu orang itu kini hanya memegang surat keterangan (suket) pengganti KTP-el.

Dengan blangko yang tersedia saat ini sebanyak 8.500 keping, tentunya masih jauh untuk menuntaskan suket warga. Hal inilah yang membuat Dispendukcapil Kabupaten Malang menginformasikan program itu dengan cara pemegang datang ke kantor kecamatan untuk mendaftarkan mendapat KTP-el. Sedangkan pencetakan sampai saat ini dilakukan oleh petugas di Dispendukcapil.

Baca Juga : Tangkal Covid, Pemkab Malang Sediakan Safe House di Seluruh Desa

Rini juga menegaskan, pihaknya berencana kembali mengajukan tambahan blangko kepada pemerintah pusat.  "Insya Allah, lusa kami ambil lagi blangko ke pemerintah pusat. Jadi, memang sekali lagi saya sampaikan distribusi blangko dari pusat bertahap," tandasnya.

 


Topik

Pemerintahan malang berita-malang surat-keterangan-KTP Dispendukcapil-Kabupaten-Malang KTP-elektronik pemkab-malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Sri Kurnia Mahiruni