MALANGTIMES - Pengendara yang melintas di Kota Malang harus lebih tertib lagi saat berkendara. Jika tidak, maka jangan kaget jika tiba-tiba saja terdapat kiriman surat tilang ke rumah anda.
Tahun 2020 ini, Satlantas Polresta Malang Kota, bakal segera menerapkan Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) disejumlah ruas jalan di Kota Malang. Kamera ETLE akan terpasang secara tersembunyi untuk mengawasi masyarakat atau pengendara yang memang tak tertib berlalu lintas.
Baca Juga : Viral Surat Stafsus Jokowi untuk Camat, Dicoreti Bak Skripsi hingga Berujung Minta Maaf
"Ya benar tahun ini segera diterapkan baik di Kota maupun Kabupaten (Malang), Surabaya di Jawa Timur sebagai pilot project ETLE ini," beber Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Priyanto.
Mengenai kamera yang akan dipasang secara tersembunyi, salah satunya bertujuan untuk melihat seberapa jauh ketertiban dan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya.
Kamera tersebut nantinya dapat merekam gambar pengendara yang melanggar hingga memfoto pengendara yang tak menggunakan sabuk pengaman di dalam mobil. Dengan kamera ETLE, pengawasan selama 24 bisa dilakukan.
"Tentunya ini ya berguna juga mengetahui kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, mereka kan nggak tau terpasang kamera, kalau tau kadang akan suka ada yang pura-pura tertib. Namun kita akan beri tanda kalau di wilayah ini atau dijalan ini dipasang CCTV. Misalnya di jalur Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dan tempat tempat lainnya,"ungkapnya
Baca Juga : Viral Video Warga Beri Semangat kepada Pasien Positif Covid-19
Mengenai persiapan sistem ETLE tersebut, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Pemkot Malang serta melakukan rapat koordinasi dengan Forum Lalu Lintas Kota Malang.
"Sebentar lagi kami akan bahas dengan Forum Lalu Lintas. Hal ini kan juga mendukung terwujudnya kota Malang sebagai Smart City," jelasnya.