MALANGTIMES - Meskipun pembangunan Pasar Sayur tahap II telah dilakukan serah terima pekerjaan dari pihak pelaksana proyek PT Bintang Wahana Tata kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu, namun masih ada yang harus dilengkapi.
Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh
“Jadi masih ada kelengkapan yang belum diselesaikan oleh pihak kontraktor. Sehingga dalam kurun waktu 6 bulan perawatan/pemeliharaan ke depan harus dilengkapi,” kata Kepala DPKPP Kota Batu, Arief Setyawan, Selasa (28/1/2020).
“Dan memang sejak awal sudah mengatakan kesanggupannya untuk memenuhi kelengkapan yang belum lengkap, supaya Pasar Sayur ini bisa beroperasi dengan maksimal,” imbuhnya.
Kelengkapan yang harus dilakukan seperti pada drainase Pasar Sayur. Hal itu diungkapkan oleh Sugeng Prayitno Budio, Ketua Tim Ahli Bangunan Gedung saat berada di Pasar Sayur.
“Seperti ada 2 baut belum terpasang itu harus dipasang meskipun sepele. Tapi terutama drainase,” ucap Sugeng.
Sistem drainase yang beberapa saat lalu menjadi sorotan DPRD Kota Batu itu mulai dari bukaan yang sulit dibuka, lalu tidak berfungsinya jalur air yang direncanakan. Jika tidak dibenahi akan membuat tidak nyaman ke depannya.
“Perlu ada kemiringan, jika tidak dibenahi akan jadi gak nyaman. Dan harus disinkronisasikan mulai dari dalam dan luar supaya terpadu, ke depan hingga belakang supaya gak terganggu,” ujarnya.
Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis
Ia menambahkan bangunan Pasar Sayur itu harus layak fungsi, supaya tidak ada kegagalan terutama keselamatan. Terutama kesehatan, kemudahan, keamanan dan kenyamanan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
“Hanya kelengkapan saja yang perlu dilakukan, dan sudah ada jaminan keselamatan bangunan dan sebagainya. Dan sudah memenuhi ke 4 amdal ini,” tutupnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Sri Heny Alamsari menambahkan, agar pihak kontraktor sanggup memperbaiki dan fasilitas umum bisa segera dimanfaatkan selama 6 bulan ke depan.
“6 bulan ke depan tetap akan kita lakukan pantauan. Agar berjalan dengan semestinya. Supaya fasilitas umum bisa dimanfaatkan masyarakat dengan optimal,” jelas Heny.