MALANGTIMES - Insiden mobil patroli Polsek Kedungkandang menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Ki Ageng Gribik, Kota Malang bukan karena rem blong. Melainkan karena human error. Hal itu ditegaskan oleh Polresta Malang Kota. Bahkan, saat ini pengemudi masih menjalani pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan.
Untuk diketahui, Selasa (21/1/2020) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Jalan Ki Ageng Gribik digemparkan dengan menabraknya mobil patroli polisi Polsek Kedungkandang nomor polisi 2302-33-X hingga menghantam total tujuh kendaraan yang antara lain lima sepeda motor dan dua mobil.
Baca Juga : Viral Video Warga Beri Semangat kepada Pasien Positif Covid-19
Mobil patroli yang dikemudikan oleh Aiptu Choirul Ikhsan tersebut akhirnya berhenti tepat di depan Polsek Kedungkandang dengan sebelumnya menabrak mobil Avanza hitam.
Atas kejadian tersebut, Aiptu Choirul Ikhsan kini masih diperiksa di Mapolresta Malang Kota untuk dimintai keterangan dan dites kesehatan serta kejiwaannya. Karena pada kejadian tersebut, mobil patroli yang sebelumnya telah diisi bensin oleh Aiptu Choirul lepas kendali dan sangat kencang lajunya saat kembali ke Polsek Kedungkandang. "Yang bersangkutan masih kami cek kejiwaan dan juga kesehatannya, yang pasti kami lakukan pemeriksaan dan akan proses bagi pelaku (anggota) ini," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata.
Karenanya, Kombes Pol Leonardus Simarmata menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh korban dan masyarakat Kota Malang karena telah membuat gempar dengan kejadian ini. "Kami sampaikan permohonan maaf atas nama pribadi dan Polresta Malang Kota kepada seluruh korban atas insiden yang terjadi," ungkap Kombes Pol Leonardus Simarmata.
Baca Juga : Mokong Keluyuran Malam Hari, Warga Jalani Rapid Test Covid-19 di Tempat
Disinggung mengenai apakah driver yang juga anggota Sabhara Polsek Kedungkandang itu mengalami gangguan kesehatan (epilepsi) seperti desas-desus yang berhembus, Kombes Pol Leonardus Simarmata belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena proses pemeriksaan masih berjalan. "Utamanya kami akan beri punishment bagi anggota itu, tapi yang sangat penting adalah mengobati korban dan mengganti rugi," pungkasnya.