MALANGTIMES - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, hari ini (15/1/2020), kembali melakukan paparan proyek pekerjaan yang akan dikerjakan di lima Kecamatan pada 2020.
Kali ini, DPUPRPKPK melakukan paparan ketiga di kecamatan Kedungkandang, setelah sebelumnya melakukan paparan proyek kegiatan di Kecamatan Klojen, dan juga Kecamatan Sukun.
Baca Juga : Hari Ini, Pemkot Malang Luncurkan Bansos Tahap Awal bagi Warga Terdampak Covid-19
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Hadi Santoso menjelaskan, jika pihaknya memang sengaja melakukan paparan program pada tahun 2020. Hal itu dilakukan agar nantinya proyek yang dikerjakan benar sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat.
"Di sini kami sampaikan, memang ada beberapa koreksi dari masyarakat. Beberapa ada yang sudah dikerjakan. Di sini koreksi juga termasuk pada kejelasan lokasi atau titik. Kalau hanya RT atau RW kan susah, harus ada nama jalan, karena nanti akan masuk data aset," jelasnya
Mengenai adanya usulan baru dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang masih belum bisa ditampung 100 persen pada 2020, maka hal tersebut nantinya akan diupayakan untuk masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
Saat paparan, pihak DPUPRPKP memaparkan satu persatu proyek yang akan di kerjakan pada masing-masing kelurahan. Masing-masing perwakilan kelurahan juga menyampaikan koreksi terhadap proyek yang dipaparkan maupun usulan-usulan baru yang ditampung oleh pihak DPUPRPKP.
Baca Juga : Sederet Megaproyek Pemkot Malang Ditunda, Termasuk Pembangunan Mini Block Office
Sementara, proyek-proyek yang dikerjakan DPUPRPKP diantaranya seperti rehabilitasi jalan, pemeliharaan jalan, pavingisasi, pembuatan IPAL, pembuatan saluran drainase maupun perbaikan fasilitas infrastruktur lain.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh para RT maupun RW, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dan Lurah dari 12 kelurahan di Kecamatan Kedungkandang maupun unsur masyarakat lain.