Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Akrobatik Harga Cabai di Kabupaten Malang Tak Jauh Beda dengan Tetangga Sebelah

Penulis : Dede Nana - Editor : Heryanto

13 - Jan - 2020, 18:35

Akrobatik harga cabai seperti memiliki siklus tahunan di berbagai pasar daerah (dok MalangTimes)
Akrobatik harga cabai seperti memiliki siklus tahunan di berbagai pasar daerah (dok MalangTimes)

MALANGTIMES - Siklus tahunan komoditi cabai kembali terjadi di awal 2020 di berbagai wilayah. Tak terkecuali di Kabupaten Malang. 

Siklus tersebut terkait akrobatik harga cabai di pasaran yang kerap membuat pembeli dan penjual sama-sama dibuat pusing kepalanya.

Baca Juga : Pertama Kalinya di Malang Ada Studio Apartemen Luas Harga Termurah Hanya di Kalindra

Pembeli atau masyarakat harus rela untuk tak melampiaskan hasratnya terkait makanan pedas.

Sedangkan penjual pun harus pasrah dengan berkurangnya pasokan cabai di lapak jualannya. 

Pasalnya, harga cabai di pasaran Kabupaten Malang masih tinggi dari harga normal biasanya.

Rata-rata harga cabai dengan tiga jenisnya, yaitu keriting, biasa dan rawit di 5 pasar daerah di Kabupaten Malang, antara Rp 47 ribu sampai tertinggi Rp 55.600 per kilogram (Kg).

Harga tersebut tak berbeda jauh dengan kondisi di pasar Kota Malang dan Kota Batu, sebagai tetangga dekat Kabupaten Malang.

Dari data Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pangan Pokok (Siskaperbapo) Jawa Timur (Jatim), grafis rata-rata kenaikan harga cabai di Kabupaten Malang masih didominasi jenis cabai rawit dengan harga tertinggi yakni Rp 55.600. 

Walau mengalami kenaikan tipis dari kemarin (Minggu, 12 Januari 2020), dengan harga Rp 54.800 atau sekitar 1,46 persen sampai Senin (13/1/2020). 

Harga cabai rawit yang memang digandrungi masyarakat Malang Raya ini, masih tertinggi dibandingkan dengan jenis cabai keriting dan biasa.

Untuk rata-rata harga cabai keriting di 5 pasar daerah Kabupaten Malang adalah Rp 48 ribu (naik 3,07 persen dari harga kemarin yang sebesar Rp 45.600). 

Sedang harga cabai biasa bertengger di angka Rp 52.200 dari harga kemarin Rp 48.400 atau naik sebanyak 7,85 persen.

Padahal, harga cabai dalam kondisi normal di pasar Kabupaten Malang, menurut Hasan Tuasikal Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, biasanya di bawah Rp 20 ribu.

"Di tahun 2019 lalu harga normal cabai masih dikisaran Rp 20 ribu. Tapi di tahun itu pula harga cabai di pasar kita tembus sampai Rp 80 ribu saat itu. Ini yang juga terjadi di awal tahun ini dikarenakan musim. Serta harga cabai memang berlaku hukum pasar," urai Hasan yang menyikapi siklus tahunan akrobatik harga cabai di pasaran.

Dari hasil pendataan di 5 pasar daerah di Kabupaten Malang, yaitu pasar Kepanjen, Turen, Karangploso, Singosari dan Lawang. 

Didapatkan hasil yang beragam dan berbeda terkait harga tertinggi cabai dengan tiga jenisnya itu.

Di pasar Kepanjen, misalnya jenis cabai paling mahal diduduki cabai keriting dengan harga Rp 58 ribu per Kg. Di urutan kedua dihuni cabai rawit dengan harga Rp 52 ribu. 

Dua jenis cabai ini terbilang stabil kisaran harganya setiap hari. 

Sedang untuk cabai biasa, harga terkini masih sama dengan hari lalu yaitu Rp 50 ribu per Kg.

Baca Juga : Cari Tempat Tinggal Murah di Malang? Coba Apartemen The Kalindra

Sedang di Pasar Turen, ucap Hasan, seluruh jenis cabai harganya sama dengan hari lalu. 

Cabai keriting dan biasa di harga yang sama yaitu Rp 45 ribu, dan cabai rawit diangka Rp 50 ribu.

Yang menarik adalah di pasar Singosari dan Karangploso yang menjual cabai keriting di bawah harga 4 pasar daerah lainnya. 

Di dua pasar ini, harga cabai keriting dijual Rp 40 ribu. 

Sedang untuk cabai rawit menjadi yang termahal, yaitu Rp 61 ribu di pasar Karangploso dan Rp 60 ribu di pasar Singosari. 

Cabai rawit di Pasar Singosari ini bahkan mampu menurunkan harga jualnya dari kemarin dengan banderol Rp 64 ribu. 

Berbeda terbalik dengan yang terjadi di pasar Lawang yang mengalami peningkatan harga sebesar Rp 5 ribu per Kg-nya untuk cabai rawit.

Dari harga kemarin Rp 50 ribu kini telah bertengger di Rp 55 ribu per Kg.

Akrobatik harga cabai disetiap tahun ini, terbilang belum menghasilkan solusi bagi pemerintahan daerah. 

Selain harga cabai ditentukan hukum pasar, yaitu antara pasokan dengan kebutuhan masyarakat yang harus seimbang. 

Sehingga harga cabai bisa berada di titik normal. Juga didasarkan pada pola tanam petani cabai yang memiliki tingkat risiko tinggi disaat musim hujan maupun kemarau panjang yang tak bisa di intervensi pemerintah.

Walau dengan kondisi itu, Pemkab Malang di tahun lalu berusaha menyetabilkan harga cabai di wilayahnya dengan cara melakukan koordinasi dengan pihak Bulog dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI). 

Selain itu juga  melakukan operasi pasar dengan mendatangkan cabai dari daerah lain, seperti Kediri dan sekitarnya.

 

 


Topik

Ekonomi malang berita-malang berita-malang-hari-ini harga-cabai-naik harga-cabai-di-kabupaten-malang pasar-kabupaten-malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Heryanto