Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tersisa 16 Hari, Pelaksana Pembangunan Pasar Sayur Kota Batu Tambah Personel

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - Jan - 2020, 20:16

Pasar sayur Kota Batu sedang dalam proses pembangunan. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)
Pasar sayur Kota Batu sedang dalam proses pembangunan. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Pembangunan Pasar Sayur Kota Batu harus berakhir pada 28 Januari 2020 mendatang. Kesempatan yang telah diberikan itu apakah nantinya bisa diwujudkan tepat waktu?

Menghindari keterlambatan, rupaya PT Bintang Wahana Tata yang merupakan pelaksana pembangunan menambah jumlah pekerja. Penanggung jawab pelaksana proyek PT Bintang Wahana Tata Febri Artanto menjelaskan  saat ini ada 54 pekerja yang melakukan pembangunan di pasar sayur.

Baca Juga : Sehari 9 Korban Covid-19 di Surabaya Meninggal, Gubernur Minta Contoh Magetan Tekan Kasus

“Untuk mempercepat pembangunan itu, kami tambah delapan sampai sepuluh orang. Supaya pekerjaannya bisa dilakukan dengan tepat waktu,” ungkapnya.

Apalagi jika dihitung-hitung, batas waktu tersisa 16 hari. Hngga saat ini, pembangunan hanggar yang berada di tengah unit sayur sudah tertutup. Tinggal yang berada di dalam kawasan pasar.

“Penambahan personel ini diperkirakan bisa menyelesaikan pembangunan pasar yang menyisakan 16 hari. Apalagi kami sendiri yang meminta waktu itu,” imbuh Febri.

Ya sebelumnya PT Bintang Wahana Tata hanya meminta 34 hari lantaran denda molornya pembangunan yang menghantui. “Per harinya ada denda. Jadi, mereka ambil secepatnya saja. Tapi kalau di peraturan, memang bisa sampai 50 hari,” ungkap Dedy Agus Oktavianto, kasi intel Kejaksaan Negeri Kota Batu.

Dengan demikian, jika hingga 28 Januari 2020 juga tidak selesai, selain kena denda, Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) akan mempertimbangkan sanksi hukum kepada PT Bintang Wahana Tata.

Baca Juga : Ditemukan Sepatu, Kaus Kaki, Topi di Dekat Hilangnya Pendaki Gunung di Kota Batu

Pembangunan pasar itu dimulai pada 21 Juni 2019  dengan anggaran Rp 5 miliar serta bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu tahun 2019. Pengerjaan pembangunan itu seharusnya berlangsung selama 180 hari kerja atau berakhir 26 Desember 2019. Anggaran itu hanya untuk pembangunan hanggar yang berada di tengah unit sayur.

 


Topik

Peristiwa batu berita-batu Pasar-Kota-Batu


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni