Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Lingkungan

18 Rumah Kurang Layak Huni di Kelurahan Buring Bakal Dibedah Pemkot Malang

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Lazuardi Firdaus

12 - Jan - 2020, 15:36

Kondisi rumah Nenek Atun di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang yang direncanakan masuk dalam program bedah rumah (Pipit Anggraeni/MalangTIMES)
Kondisi rumah Nenek Atun di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang yang direncanakan masuk dalam program bedah rumah (Pipit Anggraeni/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Setidaknya 18 rumah kurang layak huni di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang akan dibedah oleh Pemerintah Kota Malang. Program bedah rumah akan dilaksanakan dengan menggandeng beberapa stakeholder terkait.

Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, program bedah rumah merupakan salah satu program yang sudah dilaksanakan Pemkot Malang sejak beberapa tahun terakhir. Tujuannya adalah untuk membantu warga yang memang dinilai membutuhkan atau kurang mampu.

Baca Juga : Tanggulangi Pembuang Sampah Sembarangan, CCTV Kota Malang Bakal Ditambah

"Ya, nanti akan segera didaftarkan ke dinas terkait. Ada kerjasama Dinsos, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP), dan Perangkat Daerah (PD) lainnya," kata Sutiaji usai meninjau salah satu rumah kurang layak huni di Kelurahan Buring, Minggu (12/1/2020).

Salah satu rumah yang ditinjau langsung Sutiaji dalam kesempatam tersebut adalah rumah Nenek Atun di RT 02 RW 07 Dukuh Baran, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang. Rumah tersebut terbuat dari bambu dan beralaskan tanah. Selain itu, rumah tersebut juga dibangun di atas tanah milik Nenek Atun sendiri.

Wali Kota Malang Sutiaji (kanan) saat menyambangi kediaman Nenek Atun (tengah) (Humas Pemkot Malang for MalangTIMES)

Dalam kesempatan tersebut, Sutiaji sempat melakukan banyak obrolan dengan Nenek Atun yang menempati rumah sendirian. Saat itu, Nenek Atun didampingi Pekerja Sosial (Peksos) Dinas Sosial Kota Malang tak banyak berbicara terkait rumah yang ia tempati.

"Pak Lurah nanti tolong rumah ini segera didaftarkan, di bedah rumah," kata Sutiaji.

Lebih jauh Sutiaji menyampaikan, syarat rumah dalam program bedah rumah adalah dibangun di atas tanah pribadi, rumah dalam kondisi tak layak huni, serta pemilik rumah memang dalam kondisi kurang mampu.

Baca Juga : Stop Tambah Vertical Garden, Pemkot Batu Fokus Merawat

"Dan nantinya akan dibangun sesuai dengan standart sebagai rumah layak huni," pungkas Sutiaji.

Sebagai informasi, Nenek Atun saat ini berusia sekitar 71 tahun dan menempati rumah yang terbuat dari bambu tersebut sendirian. Dia memiliki keluarga dekat yang tinggal di kanan dan kiri kediaman Nenek Atun.

 


Topik

Lingkungan Rumah-Kurang-Layak-Huni rumah-tak-layak-huni-di-kelurahan-buring Pemerintah-Kota-Malang program-bedah-rumah dinsos-kota-malang DPUPRPKP-kota-malang wali-kota-malang sutiaji


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Lazuardi Firdaus