Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Menko PMK Imbau Masyarakat Tak Turun Kelas BPJS

Penulis : Imarotul Izzah - Editor : Nurlayla Ratri

12 - Jan - 2020, 07:53

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Foto: Ima/Doc. MalangTIMES)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Foto: Ima/Doc. MalangTIMES)

MALANGTIMES - Sejak 1 Januari 2020 kemarin, pemerintah telah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen. Sontak, kenaikan iuran ini mendorong sejumlah peserta mengajukan penurunan kelas.

Adapun tarif kenaikan per bulan yang dibebankan kepada peserta mandiri yakni untuk kelas I dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu, untuk kelas II dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu, untuk kelas III dari Rp 25 ribu menjadi Rp 42 ribu.

Baca Juga : Belajar dari Rumah Lewat TVRI Mulai Hari Ini, Intip Jadwalnya Yuk!

Namun, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK RI) Muhadjir Effendy mengimbau kepada peserta BPJS Kesehatan untuk tidak turun kelas.

"Saya cuma mengimbau supaya jangan turun kelas. Syukur-syukur naik kelas," ucapnya saat kunjungan kerja ke Malang, Sabtu (11/1/2020).

Akan tetapi, lanjut Muhadjir, apabila memang ada yang terpaksa turun kelas maka tentu dipersilakan. Bahkan, pihaknya akan mempermudah prosesnya.

Meski demikian, dia tetap meminta peserta BPJS Kesehatan yang memang mampu untuk tidak turun kelas. Sebab hal ini akan menyulitkan pemberian bantuan dari pemerintah.

"Usahakan jangan turun. Karena kalau turun itu nanti tentu saja akan berdampak terhadap penerimaan BPJS yang kemudian juga akan mempersulit pemerintah untuk memberikan bantuan," paparnya.

"Karena itu, kalau mereka yang memang mampu tidak usah turun. Syukur-syukur kalau naik," imbuhnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga menyampaikan, dirinya telah meminta BPJS untuk menertibkan para peserta yang tidak taat di dalam membayar iuran.

Baca Juga : Cegah Covid 19 Pada Lansia dan Anak-Anak, Pemkot Batu Akan Beri Tambahan Nutrisi

"Sebetulnya kalau nanti ditambah penertiban mereka supaya taat itu insya Allah akan bisa diatasi masalah keuangan BPJS sekarang ini," timpalnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan merumuskan tentang Universal Health Coverage yang bertujuan agar batasan soal layanan kebutuhan dasar kesehatan menjadi jelas.

"Dan nanti yang akan kita rumuskan juga tentang Universal Health Coverage. Jadi memang harus ada pembatasan, layanan kebutuhan dasar kesehatan itu harus ada definisinya. Tidak boleh semuanya terlayani," bebernya.

Dijelaskan Muhadjir, justru yang membuat kacau adalah lantaran tidak adanya batasan soal mana yang sebetulnya disebut dengan kebutuhan dasar kesehatan.

"Universal Health Coverage-nya itu akan kita definisikan. Dan saya sudah lapor Presiden dan Presiden sudah memerintah saya untuk segera ditindaklanjuti," pungkasnya.


Topik

Pendidikan malang berita-malang berita-malang-hari-ini Menko-PMK Muhadjir-Effendy iuran-BPJS-Kesehatan Turun-Kelas-BPJS


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imarotul Izzah

Editor

Nurlayla Ratri