MALANGTIMES - Awal tahun 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai menggarap gedung baru. Ya, gedung yang berada di kawasan Taman Rekreasi Kota (Tareko) mulai dibangun untuk Mini Block Office atau Kantor Terpadu Mini.
Pantaun MalangTIMES hari ini (Rabu, 8/1), gedung yang sebelumnya menjadi Kantor Satpol PP dan Bagian Perekonomian-Sumber Daya Alam mulai dilakukan pembongkaran. Sementara, para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di sana sebelumnya juga telah dipindahkan. "Iya, sudah dipindahkan pegawainya," ungkap Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto.
Baca Juga : Sederet Megaproyek Pemkot Malang Ditunda, Termasuk Pembangunan Mini Block Office
Ia menambahkan, sudah kurang lebih sepekan yang lalu ASN kedua perangkat daerah tersebut diminta memindahkan barang atau arsip ke tempat yang baru. Untuk Satpol PP saat ini menempati kantor di kawasan dinas Jl Bingkil. Sedangkan ASN Bagian Perekonomian dan SDA dipindahkan ke beberapa tempat di ruang kantor lingkungan Balaikota Malang.
"Sementara mereka berpindah ke tempat-tempat yang disiapkan, sampai nanti bangunan itu jadi," imbuhnya.
Lebih lanjut, dijelaskan proyek pembangunan Mini Block Office itu menggunakan anggaran senilai Rp 51 miliar. Pembangunan tersebut dilakukan, lantaran gedung yang lama dianggap sudah tidak layak pakai.
Rencananya, gedung yang akan dibangun empat lantai itu untuk sarana perkantoran. Terutama sebagai penyimpanan arsip, dan ruangan representatif lainnya. Yang mana hal itu untuk penataan kawasan area Balaikota Malang.
Baca Juga : Anggaran Penanganan Covid-19 Kota Malang Ditambah Menjadi Rp 86 Miliar
"Untuk pengembangan ruang penyimpanan arsip, karena pengajuan-pengajuan SPJ (surat pertanggungjawaban) dan pencairan itu kan banyak. Kemudian nanti juga untuk ruang rapat dan lainnya," pungkasnya.