Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kemiskinan di Kota Malang Turun 0,03 Persen, Berkurang 100 Jiwa

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : A Yahya

05 - Jan - 2020, 19:17

Kepala BPS Kota Malang Sunaryo (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES)
Kepala BPS Kota Malang Sunaryo (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES)

MALANGTIMES - MALANGTIMES - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mencatat angka kemiskinan di 2019 mengalami penurunan 0,03 persen atau berada pada angka 4,07 persen dari total jumlah penduduk. Di Jawa Timur, angka tersebut menempatkan Kota Malang di posisi ke dua setelah Kota Batu sebesar 3,81 persen.

Kepala BPS Kota Malang Sunaryo mengatakan jumlah penduduk miskin di Kota Malang tercatat 35.390 jiwa. Jumlah tersebut telah berkurang dibandingkan tahun 2018 sebanyak 35.490 jiwa.

"Dibandingkan tahun sebelumnya, tren kemiskinan di daerah turun sekitar 0,03 persen dibanding tahun 2018," jelasnya.

Ia menjelaskan, salah satu ukuran dalam menentukan tingkat jumlah penduduk miskin di suatu wilayah melalui garis kemiskinan. Pada 2019, Kota Malang tercatat Rp 543.966 per kapita per bulan. Angka ini telah naik sebesar 7,27 persen dibandingkan tahun sebelumnya yakni Rp 507.114 per kapita per bulan. 

Dari indikator tersebut, kecukupan konsumsi menjadi fokus utama. Artinya, lembaga harus memotret pengeluaran konsumsi suatu rumah tangga per bulannya. Baik itu pengeluaran pangan, biaya sekolah, tranportasi, dan lainnya.

Ia mencontohkan, jika dalam suatu rumah tangga ada empat orang maka untuk keluar dari garis kemiskinan itu pengeluaran konsumsi rumah tangga seharusnya sebesar Rp 2.175.864 per kapita per bulannya.

Paling tidak, setiap bulannya untuk keluar dari garis kemiskinan maka setiap rumah tangga berada di level Rp 543.966 per kapita tiap bulannya di 2019. 

"Itu minimal pengeluaran rupiah secara rata-rata yang harus dikeluarkan dalam satu bulan, baik itu hasil sendiri maupun pemberian orang lain untuk kebutuhan dasar rumah tangga. Di bawah itu, masuk kategori miskin," imbuhnya.


Topik

Pemerintahan malang berita-malang Kemiskinan-di-Kota-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

A Yahya