MALANGTIMES - Merespon kritik adanya Alat Peraga Kampanye (APK) yang rusak dan hilang, KPU Kabupaten Malang berencana menambah sepuluh umbul-umbul per kecamatan, selain mengganti APK lain yang rusak dan hilang setelah diinventarisir.
"Yang jelas untuk spanduk yang rusak akan kami ganti kemudian untuk baliho juga demikian," ungkap Abdul Qodir, sekretaris KPU Kabupaten Malang kepada MALANGTIMES (TIMES INDONESIA NETWORK), Selasa (6/10/2015).
Ditambahkannya, untuk umbul-umbul otomatis akan ditambahkan jumlahnya per kecamatan sebanyak sepuluh umbul-umbul.
"Dari laporan yang masuk ada umbul-umbul yang dipasang rusak, kemudian roboh, dan hilang, maka setelah diinventarisir kami tambah sepuluh umbul-umbul," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Malang mendapatkan protes dari berbagai pihak, baik dari Timses Paslon, Panwas, hingga pengamat terkait dengan pemasangan APK yang dianggap asal-asalan dan kualitas bahan yang banyak menuai kritik karena ditemukan banyak di antaranya yang rusak. (*)