MALANGTIMES - Wali Kota Malang Sutiaji nampaknya serius dengan rencananya melakukan pengadaan rompi khusus berwarna hitam sebagai bentuk punishment bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bandel. Karena pengadaan rompi hitam sudah disiapkan dalam APBD 2020.
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, akan ada sekitar seribu rompi hitam yang disiapkan. Pengadaan rompi hitam itu sendiri sejalan dengan penerapan e-kinerja ASN yang mulai diterapkan Pemkot Malang pada tahun ini. Melalui sederet penilaian itu, maka akan diketahui kinerja masing-masing ASN.
Baca Juga : Tangkal Covid, Pemkab Malang Sediakan Safe House di Seluruh Desa
"Penilaian kinerja ada pada masing-masing Perangkat Daerah (PD). ASN yang kinerjanya buruk akan dapat rompi hitam, yang kinerjanya bagus akan dapat reward pastinya," katanya.
Penerapan rompi hitam itu menurutnya memang bukan hal mudah. Karena dipastikan menuai pro dan kontra dalam lingkup Pemkot Malang sendiri. Namun meski begitu, ia menegaskan jika penerapan rompi hitam tersebut adalah untuk meningkatkan motivasi ASN saat bekerja melayani masyarakat.
Dengan harapan, layanan publik di lingkungan Kota Malang dapat terus mengalami peningkatan. Dia juga menekankan jika punishment yang diberikan selalu sesuai dengan kaidah yang ditetapkan. Selain itu juga disertai dengan reward bagi ASN berprestasi.
"Memang pasti ada yang tidak suka, tapi ini untuk memotivasi agar layanan publik lebih baik lagi," terang pria berkacamata itu.
Baca Juga : Sederet Megaproyek Pemkot Malang Ditunda, Termasuk Pembangunan Mini Block Office
Sutiaji menyampaikan, pada bagian belakang rompi akan dibuat tulisan penanda hukuman, sesuai dengan jenis hukuman yang dilakukan. Diantaranya seperti tulisan 'serapan rendah' hingga kalimat 'datang terlambat'.
Rompi itu sendiri harus dikenakan dalam kurun waktu tertentu. Misal mulai dari apel pagi atau upacara hingga aktivitas kerja harian. Sehingga ASN lain juga dapat mengetahui jenis hukuman yang diberikan tersebut.