Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pekerja Swasta Dominasi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kota Malang

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Nurlayla Ratri

01 - Jan - 2020, 10:19

Ilustrasi kasus penyalahgunaan narkoba (ist)
Ilustrasi kasus penyalahgunaan narkoba (ist)

MALANGTIMES - Sepanjang 2019 kasus penyalahgunaan narkotika masih banyak terjadi di Kota Malang. Hal tersebut terlihat dari jumlah pengguna, pengedar ataupun kurir, yang tetap saja jumlahnya cukup banyak dan hanaya terpaut sedikit dibandingkan tahun 2018.

Terdata, sebanyak 291 tersangka terdiri dari 285 laki-laki dan enam orang wanita diamankan Satreskoba Polresta Malang Kota. Sementara pada 2018, terdata sebanyak 306 tersangka, terdiri dari 299 laki-laki dan tujuh orang wanita.

Baca Juga : Aktor Senior Tio Pakusadewo Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba

Dari jumlah tersebut, pelaku penyalahguna narkoba terbanyak berusia di atas 30 tahun, yakni sebanyak 107 orang. Catatan itu turun dibanding 2018 yang hanya 118 orang. Untuk usia 15 sampai 19 tahun, pada 2019 terdata turun menjadi 20 orang, dari sebelumnya tahun 2018 sebanyak 26 orang.

Kemudian, penyalahguna usia 20 sampai 24 tahun, pada 2019 juga mengalami penurunan dibanding sebelumnya. Pada 2018 terdata 87 orang, tetapi kini menjadi 80 orang. Selanjutnya, usia penyalahguna antara 25 sampai 29 tahun mengalami kenaikan. Pada 2018 terdata sebanyak 75 orang, dan pada 2019 menjadi 84 orang.

Meningkatnya jumlah tersangka tersebut, juga dibarengi pada meningkatnya ungkap kasus yang dilakukan Satreskoba Polresta Malang Kota. 2019 ungkap kasus narkoba meningkat kurang lebih 5 persen, atau tepatnya sebanyak 263 kasus. Sedangkan 2018 sebanyak 251 kasus.

"Ini melebihi target kami. Target kasus 230, capaian 263 kasus. Didominasi usia lebih dari 30 tahun dan profesi swasta," ungkap Kapolresta Malang Kota melalui Wakapolresta Malang Kota, Kompol Arie Tristiawan.

Untuk kasus lainnya seperti psikotropika, kasus yang ditangani masih belum ada untuk tahun 2019. Namun untuk tahun 2018, kasus psikotropika sebanyak tiga kasus. Kasus obat keras dan berbahaya (okerbaya) pada 2019 terdapat 27 kasus, sementara pada 2018 terdapat delapan kasus.

Baca Juga : Tulis "Bubarkan Negara", 10 Orang Ini Diciduk Polisi

Sementara itu, dari 324 tersangka di tahun 2019 itu, terbagi dalam beberapa jenis profesi. Pada kalangan pelajar terdapat satu orang, mahasiswa 26 orang, swasta 195 orang, ASN/TNI/Polri 1 orang, buruh 10 orang, petani 1 orang, pengangguran 37 orang dan wiraswasta 51 orang.

Untuk wilayah Polsek jajaran, ungkap kasus narkoba paling tinggi di wilayah Polsek Klojen, yakni sebanyak 12 kasus dengan 15 tersangka. Polsek Lowokwaru, mengungkap tujuh kasus dengan delapan tersangka. Kemudian Polsek Sukun dan Polsek Blimbing sebanyak 3 kasus dengan lima tersangka dan Polsek Kedungkandang sebanyak satu kasus dengan satu tersangka.

"Kalau peredaran paling banyak rata-rata di kawasan Lowokwaru dan Klojen," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang kasus-penyalahgunaan-narkotika Satreskoba-Polresta-Malang-Kota Pekerja-Swasta-Dominasi-Pelaku-Penyalahgunaan-Narkoba-di-Kota-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Nurlayla Ratri