Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Wakil Ketua KPK Sebut Kasus Jiwasraya Pernah Dilaporkan, Tapi Disikapi 'Ogah-Ogahan'

Penulis : Dede Nana - Editor : Lazuardi Firdaus

31 - Dec - 2019, 10:25

Ilustrasi asuransi (Ist)
Ilustrasi asuransi (Ist)

MALANGTIMES - Kasus PT Asuransi Jiwasraya meledak. Berbagai pernyataan dari para tokoh pun berhamburan, baik di media maupun dunia maya. Tak tanggung-tanggung, kasus Jiwasraya membuat kerugian negara mencapai Rp 13,7 triliun. Serta membuat dana nasabah tidak bisa dicairkan di Jiwasraya.

Kasus ini pun menggelinding ke ranah hukum, saat Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan adanya dugaan praktik korupsi di Jiwasraya.
Tapi, yang membuat kasus ini semakin panjang dan tentunya heboh adalah pernyataan dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Nawawi Pomolango yang secara blak-blakan menyampaikan, bahwa persoalan Jiwasraya sebenarnya telah masuk sejak April 2019 ke lembaga anti rasuah ini.
"Sudah dilaporkan ke KPK pada April 2019 namun tak ditangani dengan maksimal," ucapnya seperti dikutip detikcom.

Baca Juga : Viral Surat Stafsus Jokowi untuk Camat, Dicoreti Bak Skripsi hingga Berujung Minta Maaf

Pernyataan Nawawi ini didasarkan pada data-data yang diperolehnya. Dimana, BPK sudah menyerahkan data-data ke KPK terkait PT Jiwasraya pada April 2019. Saat kasus Jiwasraya belum ramai-ramainya diperbincangkan dan jadi salah satu preseden buruk dalam dunia asuransi plat merah.

"Tapi data itu tidak disikapi atau mungkin disikapi tapi terlalu lambat atau ogah-ogahan. Karena itu kita sering mengatakan jangan cuma OTT (operasi tangkap tangan) itu kerja manja karena terlalu mudah dibanding dengan metode case building," ujarnya.

Seperti diketahui, di April 2019 lembaga anti rasuah ini masih dipimpin oleh komisioner KPK periode 2015-2019 yakni Agus Rahardjo, Laode M Syarif, Saut Situmorang, Basaria Pandjaitan dan Alexander Marwata.

Sentilan Nawawi terhadap pimpinan KPK periode 2015-2019 ini juga yang menurutnya menjadi pelajaran ke depannya. Dimana, KPK periode 2019-2023 akan semakin memperkuat metode case building. Sehingga tidak ada lagi laporan terkait dugaan korupsi yang masuk ke KPK yang tidak tertangani dengan maksimal.

"Pimpinan KPK sebelumnya cenderung mengandalkan OTT sehingga abai jika ada perkara yang harus menggunakan metode case building. Ini yang akan kita perkuat," ujarnya.

Lepas dari berbagai polemik dan saling lempar kesalahan, masyarakat sebagai nasabah Jiwasraya menanti jawaban pasti terkait haknya. Sehingga dampak hilangnya trust masyarakat atas bisnis asuransi dan BUMN tidak melebar kemana-mana.

Pasalnya, sebelum Jiwasraya, kasus gagal bayar pun telah terjadi. Seperti di Bakrie Life, PT Asuransi Jiwa Bumi Asih dan Asuransi Jiwa Bumiputera 1912. Untuk Bumiputera 1912, sampai awal Januari 2019 seperti dilansir kompas, total klaim jatuh tempo yang belum dibayarkan mencapai angka Rp 2,7 triliun. Hingga Desember 2019 ada sekitar 265 ribu pemegang polis yang masih menunggu kepastian atas pembayaran klaimnya.

Maka, apa yang disampaikan oleh Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira, yakni pemerintah harus memberikan prioritas penyelesaian hukum bila ada penetapan tersangka korupsi dalam kasus itu. 

Baca Juga : Viral Video Warga Beri Semangat kepada Pasien Positif Covid-19

Selain itu yang juga sangat penting dalam mengembalikan kepercayaan publik atas bisnis asuransi dan BUMN adalah pengembalian dana nasabah yang menjadi korban untuk terus didorong dan segera direalisasikan. Menjadi hal penting yang harus segera dilakukan oleh pemerintah Joko Widodo (Jokowi).

Sehingga curahan kekecewaan para nasabah asuransi plat merah, baik Jiwasraya maupun Bumiputera, tak lagi terjadi. Seperti yang disampaikan Riza Fajar yang menuliskan:
"Saya bernasib sama, kontrak habis bulan juli 2019 utk anak kuliah..sy hanya gigit jari yg ada hanya janji manis dr mulut manajemen, dana dkb pun tak kunjung cair, kemana kami harus mengadu, pdhl itu adalah uang kami, buat apa ada OJK tapi tidak bisa mmbantu memecahkan masalah yang ada. MUDAH2AN dengan multi talentanya Pemerintahan Pak Jokowi bisa membantu membuat terobosan buat masalah asuransi bumiputera yang kacau balau ini," tulisnya saat mengomentari tulisan yang sebagian besar mencurahkan rasa bingungnya saat uang pribadi mereka tak bisa diklaim dan tak ada yang bertanggungjawab, seperti dikutip merdeka.com.

Pun, bagaimana nasabah membayar polis dengan berbagai cara agar mereka bisa terproteksi di masa depannya.

"Seharusnya saya menerima pencairan November 2018 dari Palembang, sdh setahun lebih. Saya bayar tidak pernah telat, kadang utk memenuhinya saya harus ngutang, tapi inilah hasilnya, hanya janji kosong, sebal, kesal, sedih, kecewa, tidak ada yang bertanggung jawab," tulis Afrida Nasution.


 

 


Topik

Peristiwa malang berita-malang Wakil-Ketua-KPK PT-Asuransi-Jiwasraya


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Lazuardi Firdaus