Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Transportasi

Bedah Rumah Plus-Plus, Pemkab Malang Anggarkan Rp 20 Juta/Unit Tahun 2020

Penulis : Dede Nana - Editor : Lazuardi Firdaus

30 - Dec - 2019, 12:41

Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Wahyu Hidayat menyampaikan program bedah rumah plus-plus untuk tahun 2020 (foto: Nana/ MalangTIMES)
Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Wahyu Hidayat menyampaikan program bedah rumah plus-plus untuk tahun 2020 (foto: Nana/ MalangTIMES)

MALANGTIMES - Percepatan penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Malang, khususnya terkait program bedah rumah atau program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), terus dipacu oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.

Tak terkecuali untuk tahun 2020 mendatang. Dimana, DPKPCK Kabupaten Malang telah mempersiapkan program bedah rumah, baik secara jumlah sasaran maupun anggarannya.

Baca Juga : PSBB Jakarta, 5 Perjalanan KA Jarak Jauh Daop 8 Surabaya Dibatalkan

Selain juga adanya beberapa perubahan teknis dibanding tahun-tahun lalu. Misalnya, terkait kebijakan anggaran untuk bedah rumah plus-plus yang dialokasikan lebih besar di tahun 2020.
Wahyu Hidayat, Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, mengatakan perubahan kebijakan anggaran bedah rumah plus-plus sebagai upaya percepatan pemerintah mewujudkan rumah sehat bagi masyarakat.

"Tahun depan untuk rumah plus-plus dialokasikan anggaran Rp 20 Juta dari biasanya hanya Rp 10 juta sampai Rp 15 juta tahun lalu," ungkapnya, Senin (30/12/2019) kepada MalangTIMES.

Total bantuan anggaran itu, lanjutnya diperuntukkan untuk bedah rumah sebesar Rp 15 juta dan sisanya untuk membangun kamar mandi dan jamban sehat sebagai bagian dalam percepatan pemenuhan sanitasi yaitu Rp 5 juta.

Besaran anggaran itu nantinya, masih menurut Wahyu, bersumber dari APBN melalui program BSPS dan APBD Kabupaten Malang. Dengan rincian bantuan yang akan diterima dari APBN menjangkau sekitar 1.350 rumah tidak layak huni (RTLH), sedangkan dengan APBD sekitar 1.000 unit.

"Untuk target bedah rumah tak jauh berbeda dengan tahun 2019 ini. Hanya di alokasi bedah rumah plus-plus yang ditambah alokasi anggarannya," terang Doktor Ilmu Sosial ini yang tak menyebut berapa jumlah rumah plus-plus yang nantinya akan dilaksanakan tahun 2020 mendatang.

Penambahan anggaran khusus rumah plus-plus juga didasarkan pada data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang yang disinkronisasikan dengan survei para petugas DPKPCK di lapangan. Dimana, dari hasil itu ditemukan masih cukup banyaknya rumah warga sasaran yang tak memiliki kamar mandi dan jamban.

Dimana, sampai tahun 2018 lalu, BPS merilis fasilitas rumah tangga menurut fasilitas tempat buang air besar di Kabupaten Malang, dengan hasil kepemilikan jamban yang dipergunakan sendiri mencapai 88,25 persen. Sedangkan fasilitas buang air besar bersama 6,64 persen dan umum 0,18 persen. Sisanya dikategorikan BPS sebagian lainnya yaitu anggota rumah tangga yang tidak menggunakan dan tak memiliki fasilitas sebanyak 4,94 persen.

Hal ini pula yang membuat DPKPCK memfokuskan program bedah rumah plus-plus sesuai data yang ada di tahun 2020. 

Baca Juga : PSBB Jakarta Berlaku Hari Ini, Layanan GoRide dan GrabBike Menghilang dari Apilkasi

"Ini juga terkait dengan program penuntasan sanitasi dan juga pencegahan stunting. Sehingga program bedah rumah bisa mencapai beberapa target dan prioritas sasaran dalam persoalan-persoalan itu," ujar Wahyu.

Walau terlihat relatif kecil prosentase itu, lanjut mantan Kepala Dinas Pengairan Kabupaten Malang ini, bukan berarti proses penuntasan sanitasi dalam konteks program bedah rumah tak jadi fokus DPKPCK.

"Terus kita tingkatkan. Ini terlihat dari anggaran yang juga dinaikkan setiap tahunnya. Karena persoalan sanitasi juga masuk dalam program strategis nasional. Kita fokus ke sana untuk mencapai target yang ditentukan pemerintah pusat juga," imbuh Wahyu.

Di tingkat nasional, persoalan sanitasi khususnya terkait fasilitas jamban sehat pun dari data Survei Ekonomi dan Nasional (Susenas) BPS 2016, masih cukup memprihatinkan. 

Dimana terdapat sebanyak 18,2 juta keluarga di Indonesia tidak memiliki jamban untuk keluarganya sendiri. Tak pelak, hal ini menempatkan Indonesia di urutan terburuk kedua di dunia setelah India terkait buang air besar sembarangan. Dari total itu juga, penduduk di pulau Jawa terbanyak tak memiliki jamban pribadi berada di Jawa Timur (Jatim) dengan angka 26,77 persen.

 


Topik

Transportasi malang berita-malang Kepala-DPKPCK-Kabupaten-Malang-Wahyu-Hidayat program-bedah-rumah-plus-plus- DPKPCK-Kabupaten-Malang program-bantuan-stimulan-perumahan-swadaya


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Lazuardi Firdaus