MALANGTIMES - Belasan remaja terjaring operasi cipta kondisi yang digelar Polres Blitar Kota. Mereka terpergok sedang asyik bergerombol di tengah-tengah sebuah gang sempit di Kota Blitar.
Saat dirazia, mereka ada yang dalam pengaruh alkohol. Bahkan ada juga yang sedang berbuat mesum.
Baca Juga : Edarkan Sabu di Tengah Pandemi Covid-19, Pengedar Asal Malang Dicokok Polisi Blitar
Kasat Binmas Polres Blitar Kota, AKP Endang Setyowati mengatakan, ada empat belas orang yang diamankan. Tiga orang perempuan dan sebelas laki-laki. Mereka semua merupakan anak-anak yang masih di bawah umur. Bahkan ada tiga anak yang diketahui merupakan pelajar sekolah dasar (SD).
Menurut dia, awalnya petugas kepolisian menerima laporan dari masyarakat, jika di tengah sebuah gang di Kota Blitar terdapat segerombol remaja mabuk-mabukan miras dan tanpa malu-malu berbuat mesum. Dari laporan itu, tim Operasi Cipkon kemudian mendatangi dan menggerebek mereka di TKP, Minggu (21/12/2019) sore.
"Kami datangi mereka ke lokasi. Kemudian saat kami amankan mereka ini ternyata masih tergolong anak-anak. Bahkan ada yang masih masih duduk di bangku sekolah dasar," ungkap Endang Setyowati, Senin (22/12/2019).
Petugas kemudian membawa anak-anak tersebut ke Mapolres Blitar. Mereka didata dan diberi pembinaan. Petugas juga meminta anak-anak ini untuk menandatangi pernyataan tidak mengulangi perbuatanya lagi.
Baca Juga : Di Tengah Pandemi Covid 19, Pelaku Curnamor Makin Liar, Sehari Dua Motor Digasak
"Kami kemudian mendata anak-anak ini lalu kami berikan pembinaan. Setelah itu kami panggil orang tua mereka untuk dijemput," pungkasnya.(*)