Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Tekno

Kembali Digelar, Sisumaker Ditarget Berlaku Pertengahan 2020

Penulis : Dede Nana - Editor : A Yahya

18 - Dec - 2019, 20:35

Ilustrasi aplikasi Sisumaker yang akan diterapkan Pemkab Malang pertengahan tahun 2020 datang (Ist)
Ilustrasi aplikasi Sisumaker yang akan diterapkan Pemkab Malang pertengahan tahun 2020 datang (Ist)

MALANGTIMES - Sosialisasi terkait Sistem Informasi Surat Masuk dan Surat Keluar atau Sisumaker, kembali digelar di Kabupaten Malang. Setelah di tahun 2018 lalu disosialisasikan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, kini sosialisasi Sisumaker kembali digelar kedua kalinya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Sosialisasi Sisumaker yang sempat membuat Pemkab Malang terpincut di tahun lalu, serta berhasrat untuk menjadikan aplikasi itu sebagai best practice. Akhirnya mendapatkan target jelas di acara kedua kalinya di tahun 2019 ini.
Melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Didik Budi Muljono, target itu disampaikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam sosialisasi kedua kalinya terkait Sisumaker.

Baca Juga : Jual Beli hingga Investasi Ternak Milenial Pakai Aplikasi FarmDev.Co

"Kita target aplikasi ini sudah bisa diberlakukan oleh seluruh OPD di pertengahan tahun 2020 datang. Saya pikir sangat baik aplikasi ini dalam penerapannya ke depan. Selain bisa menekan pengeluaran anggaran untuk alat tulis kantor juga efektif dan efisien," kata Didik Budi, Rabu (18/12/2019).

Sebagai informasi, aplikasi Sisumaker pada awalnya dipergunakan di lingkungan Kemenkumham. Dimana, melalui pemanfaatan teknologi saat ini, aplikasi tersebut  mampu mengakomaodasi kebutuhan organisasi khusunya dalam hal pengelolaan surat masuk keluar agar dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Aplikasi ini pun telah banyak dipakai oleh pemerintah daerah di Indonesia. Dalam upaya mewujudkan e-government sekaligus menerapkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95 tahun 2019 tentang Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE). Dimana pemerintah daerah diharuskan memanfaatkan teknologi dalam rangka pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan berbagai kemudahan dan juga mampu mengurangi penggunaan kertas untuk surat menyurat di perkantoran inilah Pemkab Malang berupaya untuk secepatnya menerapkan aplikasi tersebut.

"Tapi untuk lebih efektif dan efisien perlu adanya pemahaman kepada seluruh OPD. Sehingga dampak positifnya lebih terlihat. Sekaligus apa yang kita harapkan untuk wujudkan e-government juga cepat bisa terlihat," ujar mantan Inspektur Kabupaten Malang ini.

Harapan besar aplikasi Sisumaker bisa berjalan juga didasarkan pada aktivitas tinggi para kepala OPD yang kerap bepergian keluar kota dalam berbagai kegiatan pemerintahan. Kondisi ini, tentunya akan membuat proses administrasi yang kini masih bersifat konvensional terganggu. Dikarenakan seluruh dokumen, baik surat dan lainnya menunggu tanda tangan dari kepala OPD.

Lewat Sisumaker inilah persoalan itu terpecahkan. Dimana, terang Didik Budi, aplikasi ini memudahkan surat menyurat di internal Pemkab Malang dengan cepat.

Baca Juga : Masuk Daftar Hitam, Ponsel Huawei Keluaran Mei 2019 Tak Lagi Didukung Google

"Misalnya, ketika saya berada di Surabaya, lalu perlu ketepatan dan kecepatan surat. Tidak harus menunggu saya pulang untuk itu. Sebaliknya dengan aplikasi Sisumaker bisa dilakukan dari jarak jauh. Ini akan bisa memudahkan proses-proses administrasi," imbuhnya.

Tujuan jangka panjang penerapan aplikasi Sisumaker ini juga sebagai bagian indikator penilaian reformasi birokrasi di pemerintahan. Hal ini disampaikan oleh Chusni Thamrin, Plt Kepala Bidang Data dan Pengamanan Jaringan, Kemenkumham RI. Dirinya menyampaikan, selain dapat membantu proses administrasi perkantoran yang tertib juga sebagai bagian dari penilaian pemerintah pusat.

"Ia, aplikasi ini juga bagian dari penilaian reformasi birokrasi supaya tertib melakukan administrasi perkantoran," ucapnya singkat.

 


Topik

Tekno Sisumaker Sistem-Informasi-Surat-Masuk-dan-Surat-Keluar Kementerian-Hukum-dan-HAM pemkab-malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

A Yahya