MALANGTIMES - Sosialisasi sadar hukum lalu lintas, terus digencarkan Satlantas Polresta Malang Kota. Salah satunya lewat giat Sinau Bareng Generasi Milenials Sadar Hukum Lalu Lintas, sesuai UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Sabtu malam di kawasan Jalan Wilis (14/12/2019).
Dalam giat yang dihadiri oleh puluhan perwakilan driver ojek online Malang Raya, masyarakat umum, mahasiswa, praktisi hukum hingga para relawan tersebut, Satlantas Polresta Malang Kota, lewat Kasatlantas AKP Priyanto SH, SIK, kembali menekankan akan pentingnya kesadaran dalam berlalu lintas dan tidak menganggap sepele perihal keselamatan berkendara.
Baca Juga : Tanggapan Resmi Gojek dan Grab soal Fitur Ojek Online yang Hilang dari Aplikasi
Pasalnya, terjadianya laka lantas sangat dipengaruhi oleh rendahnya kesadaran lalu lintas dari pengguna jalan. Banyak masyarakat yang terkadang masih menganggap enteng perihal keselamatan dalam berlalu lintas.
"Kesadaran berlalu lintas harus dimulai sekarang dan dari diri kita sendiri, sadar mulai berbuat dari hal kecil. misalnya tidak melanggar rambu, selalu memakai dan membawa kelengkapan kendaraan. Saya yakin aturan lalin sudah banyak yang tahu. Kita harus sadari itu, semua demi keselamatan diri sendiri, maupun orang lain," beber mantan Kapolsek Bubutan tersebut.
Lanjutnya, jika kesadaran berlalu lintas tersebut sudah muncul dari hati, maka akal sehat dan logika akan bertindak sesuai dengan apa yang menjadi ketentuan tanpa harus ditindak atau diperintah lagi. Maka dari itu, di sini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas agar lebih ditingkatkan lagi.
"Karena aspek keselamatan tentu akan berdampak pada aspek lain. Bayangkan saja, jika anda misalkan kecelakaan, kemudian mengalami luka berat, tidak bisa bekerja, padahal anda tulang punggung, tentu akan berdampak pada kondisi perkonomian, nah maka disinilah harus disadari pentingnya kesadaran berlalu lintas," pungkasnya.