MALANGTIMES - Ada lagi modus penipuan baru yang berhasil diungkap jajaran kepolisian. Yakni menjual dedak padi dan jagung atau katul di media sosial, dengan dalih untuk pembiayaan pesantren. Pelaku mengaku sebagai kyai pengelola pondok yang tengah menghimpun dana dari masyarakat.
Pelarian Dani alias Saeno yang mengaku sebagai KH. Zeni, warga Dusun Semboro Lor, Desa Semboro Lor, Kecamatan Semboro bersama dengan komplotannya, harus berakhir di tangan jajaran Polsek Sumberbaru bersama Resmob Jember.
Baca Juga : Jambret Mulai Marak, Korbannya Para Ibu yang Sedang Belanja
Pelaku yang dikenal licin dan selalu berpindah-pindah dalam menjalankan aksinya, ditangkap saat berada di depan Gedung DPRD Lumajang. “Pelaku terkenal licin, awalnya kami mendapat laporan kalau pelaku berada di Sumberbaru, ketika kami datangi, yang ada anak buahnya," terang Kapolsek Sumberbaru AKP Subagio.
"Kemudian dari anak buahnya, kami ketahui kalau pelaku berada di Bangsalsari, kemudian kami kejar, eh ternyata sudah kabur. Hingga kami mengetahui pelaku berada di Lumajang,” lanjutnya.
Kapolsek menambahkan, polisi juga berhasil mengamankan 5 orang anggota komplotan Dani alias KH. Zeni. Sedangkan 1 pelaku, masih menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).
Nama-nama yang berhasil diamankan, selain Dani alias KH. Zeni adalah Ramo warga Desa Jatiroto Sumberbaru, Jember; A. Mudakir warga Bangsalsari; serta Wahyudi dan Satriya, keduanya warga Tanggul.
“Semua pelaku memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas mencari mangsa, ada yang bertugas negosiasi, dan ada yang bertugas menjemput korban. Saat ini ada 1 pelaku yang masih buron, namun identitasnya sudah kami kantongi,” ujar Subagio.
Menurut Subagio, modus yang dijalankan oleh komplotan KH. Zeni ini adalah mencari korban di media sosial. Mereka mengunggah foto-foto salah satu pondok pesantren di Tanggul. Lantas, diberi keterangan bahwa pondok membutuhkan dana untuk pembangunan, dengan menawarkan jagung dan katul dengan jumlah besar.
“Yang menjadi korban orang dari Demak, Jawa Tengah, ia mencari katul untuk ternaknya, kenal dengan pelaku dari media sosial," terang Subagio.
Awalnya, korban menanyakan katul untuk pakan ternak. Karena komplotan ini menawarkan jagung dan padi dari penggilingan langsung dan dananya untuk pembangunan pesantren, korbanpun mau membelinya. "Apalagi jumlahnya cukup banyak yang sampaikan oleh komplotan pelaku,” beber Subagio.
Kemudian transaksi dilakukan. Korban jauh-jauh dari Demak ke Jember membawa truk untuk membeli katul yang akan digunakan sebagai pakan ternaknya. Antara korban dan pelaku bertemu di Jalan raya Desa Tanggul Wetan. Kemudian oleh komplotan pelaku, korban diajak ke sebuah rumah di Desa Darungan yang diakui rumah pengasuh pesantren.
Baca Juga : Diduga Akibat Stroke, Tahanan Kasus Judi Polsek Klojen Meninggal Dunia
“Saat itu, korban diajak ke salah satu rumah yang disebut sebagai rumah Kyai. Di situlah Dani berperan, dan meminta uang dari korban yang akan beli katul. Sebenarnya korban saat itu sempat tanya ke pelaku, di mana barangnya (katulnya). Oleh pelaku disuruh nunggu sambil ditinggal masuk ke dalam dengan alasan mau menghitung uang," urainya.
"Namun saat korban menunggu, Dani yang sudah membawa uang korban lari lewat pintu belakang. Saat itulah korban menyadari menjadi korban penipuan, uang Rp 12 juta yang sudah diserahkan dibawa kabur pelaku,” terang Subagio.
Dia menambahkan, dari penyelidikan sementara, korban dari aksi modus penipuan yang dilakukan pelaku tidak hanya satu orang. Pasalnya, komplotan ini beraksi di beberapa tempat lainnya.
"Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan uang Rp 104 juta dan sepeda motor. Saat ini masih kami kembangkan sambil menunggu laporan dari korban-korban lainnya yang juga pernah ditipu oleh komplotan ini,” pungkas Kapolsek. (*)