MALANGTIMES - Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) meluncurkan aplikasi baru sebagai penyempurna layanan sambat online. Aplikasi bernama Sambat Rene Ker itu sudah dapat dimanfaatkan masyarakat di Kota Pendidikan ini untuk menyampaikan setiap keluhan yang dimiliki.
Baca Juga : Warga Terdampak Covid-19 di Kabupaten Malang, Bakal Dapat Pasokan Makanan Dapur Keliling
Aplikasi yang sudah dapat didownload di Play Store itu dilaunching dalam agenda yang digelar di Alun-Alun Kota Malang, Sabtu (7/12/2019). Aplikasi terbaru itu disebut sebagai salah satu upaya Kota Malang menuju Smart City. Melalui aplikasi ini ditargetkan permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan cepat. Pasalnya, setiap aduan akan langsung terkoneksi pada setiap Perangkat Daerah (PD) berkaitan.
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, secara bertahap seluruh layanan di Kota Malang akan berbasis online atau elektronik. Dengan harapan setiap layanan yang diberikan dapat memudahkan masyarakat.
"Ini menjadi upaya nyata Kota Malang menuju smart city," katanya.
Sutiaji juga menyampaikan, aplikasi Sambat Kene Ker sudah terkoneksi dengan aplikasi milik KemenPAN-RB yaitu pengaduan LAPOR. Hal itu ia sebut mampu mempermudah layanan bagi masyarakat Kota Malang. Ke depan, seluruh Perangkat Daerah ia harapkan mampu menerapkan layanan yang sama sebagaimana arahan Presiden Jokowi, yaitu layanan berbasis digital.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Malang, Tri Widyani Pangestuti menambahkan, aplikasi tersebut akan dikoneksikan kepada seluruh Perangkat Daerah (PD) di kota yang juga berjuluk sebagai kota bunga ini. Sehingga, PD bersangkutan dapat langsung bertindak sesuai dengan ketentuan yang melekat.
"Masyarakat bisa download aplikaisnya. Kemudian di dalamnya nanti bisa langsung sampaikan keluhan dan bisa disertakan foto juga. Selanjutnya akan ditindaklanjuti dinas terkait," terang Yani.
Perempuan berhijab ini menjelaskan, setiap aduan yang masuk akan dapat terpantau dengan mudah. Perangkat daerah berkaitan juga dituntut untuk aktif memberikan respons atas keluhan yang masuk. Selain itu, Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang juga dapat mengakses langsung setiap keluhan yang masuk.
Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Salurkan Bantuan bagi 1.666 Warga Miskin
Selain itu, lanjutnya, secara berkala Diskominfo akan melakukan evaluasi terhadap serangkaian aduan dan respons yang diberikan. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah keluhan yang dibuat telah tertangani dengan baik atau justru belum direspons oleh perangkat daerah terkait.
"Jadi akan dievaluasi setiap dua bulan sekali," imbuhnya.
Sementara untuk warga yang masih gagap teknologi atau gaptek, Yani menjelaskan jika sudah ada tim khusus bernama Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang akan melakukan sosialisasi dan pendampingan. Pendampingan tersebut dilakukan hingga pada kalangan masyarakat di setiap kelurahan.
Acara peluncuran aplikasi Sambat Rene Ker itu dihadiri Wali Kota Malang dengan didampingi Ketua TP PKK Kota Malang Widayati Sutiaji. Selanjutnya turut hadir Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko dan Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto.