MALANGTIMES - Aksi nekat Suwandi warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang ini, akhirnya berakhir. Pria 52 tahun itu dijebloskan ke dalam sel tahanan setelah berkelahi dengan korban usai ketahuan mencuri ayam.
Baca Juga : Polisi Akui Kejahatan Jalanan Kota Malang Meningkat Usai Program Asimilasi
”Tersangka kami tangkap di rumahnya dengan tanpa perlawanan, setelah yang bersangkutan kabur usai aksinya dipergoki oleh korban,” kata Humas Polsek Pagelaran, Aiptu Rokhmansyah, Rabu (4/12/2019).
Berdasarkan laporan kepolisian, aksi pencurian terjadi pada akhir bulan November 2019 lalu. Tersangka melancarkan aksinya saat siang hari. Sedangkan ayam jago yang dicuri, diketahui milik Shodiq Sumaryono warga Dusun Jambi Gede, Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
”Identitas tersangka terungkap setelah petugas melacak keberadaan pemilik sepeda motor yang dijadikan sarana mencuri. Kendaraan yag dijadikan sarana mencuri itu, ditinggal oleh tersangka di lokasi kejadian usai aksinya dipergoki oleh korban,” sambung Rokhmansyah.
Ceritanya, sebelum nekat melancarkan aksi pencurian. Suwandi sempat berkeliling mencari sasaran dengan mengendarai motor Beat nopol N-2593-DJ. Ketika melewati rumah korban, tersangka yang saat itu melihat ayam jago jenis bangkok di rumah korban akhirnya memutuskan untuk mencurinya.
”Dari penuturannya, tersangka nekat mencuri ayam milik korban karena mengetahui harganya mahal jika dijual di pasaran,” terang Rokhmansyah.
Setelah memarkirkan kendaraannya di samping rumah korban, Suwandi bergegas menghampiri kandang ayam yang kemudian mengambilnya. Hewan petelur itu oleh tersangka sempat dimasukkan ke dalam kantong plastik, sebelum akhirnya memutuskan untuk kabur dari lokasi kejadian.
Namun, belum sempat jauh meninggalkan rumah korban, aksinya sudah terlebih dulu dipergoki oleh si pemilik ayam. Sontak saja, Shodiq yang mengetahui ayamnya dicuri, langsung menghampiri tersangka. Bukannya segera menyerahkan ayam yang dicuri, Suwandi justru menantang berkelahi korban.
Baca Juga : Jambret Mulai Marak, Korbannya Para Ibu yang Sedang Belanja
Meski sempat terjadi adu jotos, tersangka akhirnya memilih kabur sembari membawa ayam hasil curian, setelah korban meminta bantuan warga sekitar dengan cara berteriak maling.
Mungkin karena terlalu panik jika dirinya tertangkap oleh warga, tersangka akhirnya memilih untuk kabur meninggalkan lokasi kejadian dengan cara berlari.
Kejadian ini kemudian dilaporkan Shodiq ke Polsek Pagelaran. Dihadapan petugas, pria 30 tahun itu juga menyerahkan motor yang dijadikan sarana mencuri oleh tersangka.
Berawal dari situlah, Unit Reskrim Polsek Pagelaran langsung melacak keberadaan pelaku. Hasilnya diketahui jika pelaku pencurian bernama Suwandi. Seminggu berselang, tersangka akhrinya diringkus petugas saat yang bersangkutan berada di rumahnya yang berlokasi di wilayah Kecamatan Tajinan.
”Kasusnya masih kami kembangkan, diduga kuat tersangka sudah sering melancarkan aksi pencurian,” ujar Rokhmansyah kepada MalangTIMES.com.
Di hadapan penyidik, Suwandi mengaku terpaksa mencuri lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi. Rencananya, ayam hasil curian tersebut hendak dia jual. ”Uang hasil menjual ayam akan saya gunakan untuk membayar hutang,” celetuk tersangka Suwandi saat dimintai keterangan polisi.