Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Awas Modus Baru Kiriman Narkoba: Pinjam Nama Orang Lain

Penulis : Dede Nana - Editor : Lazuardi Firdaus

03 - Dec - 2019, 15:54

Kepala BNN Kabupaten Malang Letkol Laut PM Agus Musrichin (kiri) bersama Kadishub Kabupaten Malang Hafi Lutfi (kanan) dalam acara (Nana)
Kepala BNN Kabupaten Malang Letkol Laut PM Agus Musrichin (kiri) bersama Kadishub Kabupaten Malang Hafi Lutfi (kanan) dalam acara (Nana)

MALANGTIMES - Masyarakat perlu berhati-hati saat ada orang yang meminjam nama dan alamat rumahnya, saat ini. Baik itu dilakukan oleh keluarga atau saudara sendiri maupun kawan yang dikenal. Dengan tujuan sebagai alamat pengiriman paket.

Pasalnya, hal itu ternyata telah menjadi modus pengiriman barang haram narkoba dengan berbagai jenisnya. Baik sabu-sabu, ganja dan lainnya. Modus yang menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang, Letkol Laut PM Agus Musrichin, terbilang baru dan diendus oleh pihaknya dalam sebuah penangkapan pengiriman narkoba.

Baca Juga : Diduga Akibat Stroke, Tahanan Kasus Judi Polsek Klojen Meningal Dunia

"Kita menemukan ada modus baru pengiriman narkoba saat ini. Dan ini terkuak dalam sebuah penangkapan yang kita lakukan beberapa waktu lalu," kata Agus kepada MalangTimes, Selasa (3/12/2019) dalam acara tes urine di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang.

Modus meminjam nama dan alamat orang lain ini tentunya menjadi warning bagi masyarakat. Dimana, dari kasus penangkapan gcanja oleh BNN Kabupaten Malang, pemilik rumah tak mengetahui apa-apa terkait paket yang dikirim kepadanya.

Agus menceritakan, dalam satu kasus yang diungkap pihaknya, penerima barang haram ganja terbilang banyak, yaitu mencapai sekitar 5 kilogram, adalah seorang ibu-ibu berusia setengah abad lebih.

"Kita pantau pergerakan kurir sampai akhirnya ke lokasi. Ternyata penerima paket itu seorang ibu sudah tua. Setelah lama kita tunggu tak keluar rumah, akhirnya kita masuk dan amankan pemilik rumah," tuturnya.

Agus melanjutkan, dari hasil pemeriksaan ternyata memang pemilik rumah tersebut tak mengetahui isi dari paketan yang diantar kurir itu ke alamatnya.

"Jadi modus pengiriman barang haram saat ini pinjam nama dan alamat orang lain atau keluarga sendiri. Dimana, setelah paket diterima, nanti bandar akan telepon kurir untuk mengambil paket itu di rumah penerima," lanjutnya.

Baca Juga : Aktor Senior Tio Pakusadewo Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba

Kondisi inilah yang membuat BNN Kabupaten Malang mengimbau masyarakat untuk tak dengan mudah mengizinkan nama dan alamat rumahnya dipakai untuk sesuatu yang tak diketahuinya.

Disinggung daerah distribusi narkoba di Jawa Timur (Jatim), Agus menyampaikan, masih berpusat di Surabaya dan Madura. Dari dua daerah di Jatim inilah narkoba didistribusikan ke kabupaten/kota, salah satunya adalah Kabupaten Malang. 

Apalagi, lanjut Agus, dengan pesatnya pembangunan jalan tol saat ini, maka peredaran narkoba menjadi terbilang terbuka.
"Saat ini dari pantauan, pergerakan narkoba lebih didominasi lewat darat. Apalagi dengan mulai banyaknya jalan tol. Dimana lewat darat inilah yang memang terbilang terbuka dibanding udara dan laut," ujarnya.
 

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang modus-pengiriman Narkoba Barang-haram Badan-Narkotika-Nasional BNN-Kabupaten-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Lazuardi Firdaus