Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kembali Gelar Tes Urin, Kepala Dishub: Sampai Ada Petugas Positif, Kita Pecat

Penulis : Dede Nana - Editor : Lazuardi Firdaus

03 - Dec - 2019, 15:32

Hafi Lutfi Kadishub Kabupaten Malang (2 dari kiri) bersama Kepala BNN Letkol Laut PM Agus Musrichin saat tes urine kedua kalinya petugas Dishub (Nana)
Hafi Lutfi Kadishub Kabupaten Malang (2 dari kiri) bersama Kepala BNN Letkol Laut PM Agus Musrichin saat tes urine kedua kalinya petugas Dishub (Nana)

MALANGTIMES - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang kembali menggelar tes urin yang kedua kalinya kepada seluruh pegawai di tahun 2019 ini. Baik aparat sipil negara (ASN) sampai dengan tenaga kontrak atau honorer di dinas yang dikomandoi oleh Hafi Lutfi ini.

Menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang, tes urin kedua kalinya dilakukan kepada sekitar 80 pegawai di kantor Dishub, Selasa (3/12/2019).

Baca Juga : Sehari 83 Warga Surabaya Positif Covid-19, Gubernur Jatim: Warga Kurang Dapat Informasi

Hafi Lutfi Kepala Dishub Kabupaten Malang menyampaikan, dengan adanya tes urin kedua kalinya ke seluruh petugas diharapkan bisa semakin menjamin bahwa ASN ataupun honorer yang ada bebas dari narkotika. Baik jenis benzo (obat-obatan), ganja, ekstasi, sabu, heroin dan kokain.

"Ini bagian dalam perang melawan narkoba di tubuh Dishub Kabupaten Malang. Dimana kita pastikan seluruh pegawai kami bebas dari berbagai jenis narkoba," ucap mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Selasa (3/12/2019) kepada MalangTIMES.

Tes urin menjadi penting, lanjut Lutfi, bagi seluruh petugas Dishub Kabupaten Malang. Pasalnya, dunia kita banyak bersentuhan dalam menjalankan tugas dengan dunia malam dalam pengamanan serta lainnya.

"Kita khawatir dalam menjalankan tugasnya itu "katut" terkait hal itu," ujarnya yang juga menegaskan, bila ada petugas Dishub yang dinyatakan positif setelah menjalankan tes urin, maka dirinya akan mengambil tindakan tegas.

"Saya akan tindak tegas. Kalau itu petugas kontrak saya langsung pecat. Bila itu petugas ASN kita sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini komitmen kita dalam melawan narkoba di Dishub," tegas Lutfi.

Disinggung hasil tes urine, baik yang pertama dan kedua kalinya ini, Lutfi yang didampingi oleh Letkol Laut PM Agus Musrichin Kepala BNN Kabupaten Malang, menyampaikan, tak ada petugas yang dinyatakan positif.
"Alhamdulillah semua negatif. Ini memperlihatkan petugas kami bersih  dan nantinya bisa juga jadi bagian dalam menyebarkan gerakan perang terhadap narkoba," ucapnya.

Di kesempatan sama, Agus memberikan apresiasinya kepada Dishub Kabupaten Malang yang menggandeng pihaknya untuk memastikan kebersihan seluruh pegawai dari narkoba. Kepedulian itu akan membuat pola pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, khususnya di tubuh pemerintah kabupaten Malang, akan semakin massif dan berhasil.

"Kita memberikan apresiasi kepada Dishub yang telah menggelar secara mandiri tes urin petugasnya. Setelah beberapa bulan lalu dilakukan tes urine secara kolektif oleh Badan kepegawaian Kabupaten Malang," ujarnya.

Baca Juga : Ketatkan Pengawasan, Forkopimda Kabupaten Malang Bergerilya di Posko Check Point

Apalagi, lanjut Agus, tes urin kepada ASN merupakan salah satu kewajiban bagi pemerintah daerah dengan adanya amanah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang RAN Aksi P4GN.

"Jadi memang wajib dilakukan bagi ASN. Tapi dikarenakan tahun 2019 ini masih terkendala dana yang tak dianggarkan tahun ini, maka untuk tes urine mandiri masih sekitar 9 sampai 10 OPD yang kembali melakukan tes urin," urai Agus.

Salah satu yang telah melaksanakan tes urine mandiri ini adalah Dishub Kabupaten Malang yang menurut Agus patut diapresiasi dalam proses pencegahan narkoba di tubuh petugasnya. 

"Hasilnya, untuk dua kali tes urin di Dishub semuanya negatif. Semoga nantinya juga dari hasil ini akan berlanjut ke tahap lain sesuai empat indikator dalam P4GN," ucapnya yang menyebut kan, indikator pertama dalam Inpres 6/2018 di tubuh ASN adalah sosialisasi, tes urin, pembentukan relawan dari unsur OPD, serta lahirnya regulasi daerah terkait hal tersebut.

 


Topik

Pemerintahan malang berita-malang Dinas-Perhubungan-Kabupaten-Malang Tes-urin Badan-Narkotika-Nasional-Kabupaten-Malang Badan-Penanggulangan-Bencana-Daerah-Kabupaten-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Lazuardi Firdaus