Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Genjot Sanitasi, DPKPCK: Pusat Minta Juga Pemdes Ikut Alokasikan Anggaran

Penulis : Dede Nana - Editor : Nurlayla Ratri

25 - Nov - 2019, 11:09

Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Wahyu Hidayat (kiri atas) bersama Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan Syamsul Hadi dalam workshop terkait sanitasi dan air bersih, beberapa waktu lalu (DPKPCK for MalangTimes)
Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Wahyu Hidayat (kiri atas) bersama Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan Syamsul Hadi dalam workshop terkait sanitasi dan air bersih, beberapa waktu lalu (DPKPCK for MalangTimes)

MALANGTIMES - MALANGTIMES - Pemerintah pusat terus mendorong daerah untuk terus menguatkan komitmen pembangunan. Terutama 17 tujuan besar yang termasuk dalam Sustainable Development Goals (SDGs). Di antaranya, terkait sanitasi dan air bersih.

Ada 169 capaian yang terukur dalam SDGs yang oleh PBB ditargetkan rampung pada 2030 mendatang. Di antaranya, tanpa kemiskinan, kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, air bersih serta sanitasi layak, dan lain-lain. 

Baca Juga : Jamin Nasib Tenaga Kerja, Disnaker-PMTSP Kota Malang Ajukan Skema Jaring Sosial

Dengan kondisi saat ini, 17 tujuan SDGs ini pun tak hanya didorong di tingkat pemerintah daerah saja. Tapi, pusat juga meminta kepada pemerintah desa (pemdes) untuk ikut serta menuntaskan tujuan besar dalam pembangunan itu, khususnya terkait sanitasi dan air bersih.

"Ada harapan besar dari pemerintah pusat untuk persoalan sanitasi dan air bersih, pemdes juga terlibat secara langsung. Yakni dengan memanfaatkan anggaran dalam APBDesa-nya dalam persoalan itu," kata Wahyu Hidayat Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Senin (25/11/2019).

Pihaknya pun mendorong agar pemdes terlibat dan mengalokasikan anggarannya untuk pembangunan sanitasi dan air bersih. Meskipun, dalam kebijakan anggaran yang proporsional dengan kebutuhan desa. 

Hal ini dikuatkan dengan adanya dana transfer pusat ke pemdes setiap tahunnya sejak 2015 lalu sampai sekarang dan disebut Dana Desa (DD). Dana inilah yang diharapkan juga bisa membantu percepatan penuntasan pembangunan sanitasi dan air bersih.

"Pemerintah melihatnya ke sana. Walau Pemkab Malang juga setiap tahun menggelontorkan anggaran besar, tapi bila desa ikut serta tentu akan semakin mempercepat penuntasan sanitasi dan air bersih," ujar Doktor Ilmu Sosial ini.

Di tahun 2019, Pemkab Malang melalui DPKPCK mengalokasikan anggaran daerahnya senilai Rp 5 miliar untuk pembangunan sanitasi dan air bersih. Plus Rp 2 miliar dari dana alokasi khusus (DAK) untuk percepatan penuntasan pembangunan di tujuan ke-6 di SDGs. 

Dana itu dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur sanitasi atau penyediaan air bersih, pembangunan dan peningkatan infrastruktur IPAL, serta program pembinaan lainnya. Sedangkan progres sektor sanitasi, Kabupaten Malang telah mencapai angka 82 persen lebih di tahun 2018 lalu. Dengan target penuntasan di tahun 2020.

Terkait adanya peran langsung pemdes untuk ikut serta mendukung penuntasan pembangunan sanitasi dan air bersih, Wahyu mengatakan, bahwa pemerintah pusat menyampaikannya dalam acara workshop dukungan legislatif dan eksekutif dalam rangka peningkatan komitmen daerah untuk keberlanjutan program AMPL.

"Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri meminta kita untuk juga meningkatkan peran pemdes dalam persoalan ini. Selain tentunya Pemda juga didorong terus untuk meningkatkan anggaran setiap tahunnya," ujar Wahyu.

Baca Juga : Hari Ini, Pemkot Malang Luncurkan Bansos Tahap Awal bagi Warga Terdampak Covid-19

Harapan besar pemerintah pusat, bahwa persoalan dalam SDGs bisa digarap bersama-sama sampai tingkat desa, ditindaklanjuti oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui peraturan menteri nomor 11 tahun 2019 terkait prioritas penggunaan DD untuk tahun 2020. Yakni, terkait lima paket layanan dasar yang salah satunya terkait pembangunan sanitasi dan air bersih.

Konsentrasi serta sinergitas lintas kementerian terkait pencapaian SDGs, khususnya di sanitasi dan air bersih inilah yang kini dimasifkan. Serta jadi pekerjaan bagi Pemkab Malang untuk meningkatkan peran serta 378 pemdes yang ada di wilayah Kabupaten Malang.

Terpisah, Kepala Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan, Sutadji mengatakan, bahwa untuk persoalan terkait sanitasi dan air bersih, pihaknya memang mulai melakukan proses menuju ke arah pembangunan tersebut.

"Untuk tahun depan, kita telah melakukan proses perencanaan untuk mewujudkan lima paket pelayanan dasar. Kalau total anggarannya masih terus dihitung dengan sumber DD, kisaran mungkin sampai seratus juta rupiah," ujarnya. 

Dia menegaskan, pihak desa tentu akan terus mendukung berbagai program pemerintah terkait pelayanan dasar masyarakat. "Setiap tahun kita terus menyisir kebutuhan masyarakat dan menjadikannya program kerja. Tentunya kegiatan ini juga melalui musyawarah desa dan sesuai regulasi yang ada," tandas Sutadji.

 


Topik

Pemerintahan malang berita malang Perumda-Tirta-Kanjuruhan Kepala-DPKPCK-Kabupaten-Malang-Wahyu-Hidayat DPKPCK-Kabupaten-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Nurlayla Ratri