Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Menag Bentuk Satgas Berantas PNS 'Musuh dalam Selimut'

Penulis : Imarotul Izzah - Editor : Nurlayla Ratri

21 - Nov - 2019, 22:03

Menteri Agama RI, Fachrul Razi. (Foto: Imarotul Izzah/MalangTIMES)
Menteri Agama RI, Fachrul Razi. (Foto: Imarotul Izzah/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Radikalisme merupakan ancaman nyata bagi negara. Untuk itu, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi membentuk satuan tugas (satgas) untuk proses deradikalisasi untuk pegawai negeri sipil (PNS).

Satgas khusus tersebut meliputi 11 kementerian dan lembaga negara. Setiap kementerian akan membuat satgas. Tim akan memantau seluruh PNS yang diduga terpapar radikalisme untuk ditindak lebih lanjut.

Baca Juga : Viral Surat Stafsus Jokowi untuk Camat, Dicoreti Bak Skripsi hingga Berujung Minta Maaf

"Kesepakatan bersama Satgas Menteri dan Kepala Lembaga karena kita ingin pegawai negeri sipil menjadi garda terdepan di dalam menegakkan wawasan kebangsaan dan menangkal radikalisme," ucapnya, Kamis (21/11/2019) di Malang. 

Fachrul Razi hadir menjadi pembicara dalam kuliah tamu bertema "Meneguhkan Nilai-nilai Agama dan Kebangsaan dalam Menangkal Radikalisme Menuju Indonesia Maju" di Aula Rektorat Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN) Malang.

Jadi, lanjutnya, sama sekali tidak boleh ada pegawai negeri sipil yang ketularan sifat-sifat radikal.

"Buat apa negara menggaji PNS kalau PNS itu musuh dalan selimut bagi negara Indonesia," tegasnya.

Satgas ini akan memantau PNS di lingkungan masing-masing kementerian dan lembaga. PNS yang memang terpapar paham radikal nantinya akan diajak berdialog. Namun, apabila ia tetap bersikukuh dengan pemahamannya maka akan dijatuhkan sanksi.

"Satgas ini menampung laporan-laporan tentang itu (PNS radikal). Dan kemudian nanti kalau betul (terpapar paham radikal) kemudian kita panggil. Nggak diapa-apain. Kita kasih nasihat, lalu diajak dialog. Ya, kalau memang udah nggak bisa lagi tentu saja ada sanksinya. Logis saja sih," paparnya.

Jenis sanksi tersebut, dikatakan Fachrul, sesuai dengan tingkat kesalahan PNS tersebut.

"Sanksinya sesuai dengan tingkat kesalahan masing-masing. Ada timnya," ungkapnya.

Baca Juga : Viral Video Warga Beri Semangat kepada Pasien Positif Covid-19

Sementara untuk calon PNS, nantinya juga ada pengecekan soal nasionalisme.

"Rekrutmen PNS pasti kita akan cek juga nilai nasionalismenya. Buat apa kita panggil orang yang nggak ada nasionalismenya. Setiap menerima pegawai kita pasti lakukan hal seperti itu. Tidak ada yang aneh," timpalnya.

 


Topik

Peristiwa malang berita malang Menteri-Agama Fachrul-Razi deradikalisasi-untuk-pegawai-negeri-sipil Universitas-Islam-Negeri-Maulana-Malik-Ibrahim


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imarotul Izzah

Editor

Nurlayla Ratri