MALANGTIMES - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa melakukan penertiban terakhir tahun 2019 terhadap para penghuni rusunawa yang menunggak biaya sewa.
Dari sekitar 196 penghuni Rusunawa Buring I, hanya dua orang yang rusunnya disegel dengan mematikan aliran listrik dan air hingga penghuni tersebut melunasi tunggakan biaya sewa.
Baca Juga : Ditemukan Sepatu, Kaus Kaki, Topi di Dekat Hilangnya Pendaki Gunung di Kota Batu
Kepala UPT Rusunawa Wahyu Hidayat menjelaskan, dua penghuni yang rusunnya disegel tersebut memang sama sekali tak pernah menginformasikan kepada pengelola rusun. "Dua penghuni itu tidak ada informasi sekali sama kami sehingga kami segel. Itu di rusun twin blok(TB) 1a, yang di TB 1b, kosong, karena kemarin ada pembayaran. Sementara kalau yang di Rusunawa Buring II, sama kosong juga. Di sana pembayarannya sudah tertib," ungkapnya di Kantor Disperkim Kota Malang
Lebih lanjut Wahyu mengatakan, pihaknya tak akan mensegel rusun selama ada iktikad baik dari penghuninya. Jika begitu, maka UPT Rusunawa akan melakukan pertimbangan dengan menginstruksikan kepada penghuni untuk membuat surat pernyataan kapan waktu kesanggupan dalam membayar biaya sewa rusun.
"Sebenarnya kalau ada iktikad baik, seperti ada satu penghuni yang menginformasikan kepada kami, kami suruh untuk buat surat pernyataan kapan kesanggupan bayarnya. Saya punya uang hari ini, besok, minggu depan, tentu tidak kami segel," ungkap Wahyu.
Jika telah membuat surat penyataan, maka surat peringatan kepada penghuni tidak berlaku lagi. Sebab, pengelola rusun memegang surat pernyataan kesanggupan pembayaran sewa rusun sesuai waktu yang dijanjikan penghuni rusun.
"Namun jika lewat satu hari saja dari waktu di surat pernyataan, maka akan kami segel. Kalau untuk dua penghuni yang menunggak itu, ada di lantai 3 dengan biaya sewa per bulan Rp 150 ribu dan di lantai 5 yang biaya sewanya Rp 100 ribu," kata Wahyu.
Baca Juga : WNA Asal Belanda Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi
Sementara itu, pentertiban yang dilakukan UPT Rusunawa melibatkan beberapa unsur. Unsur tersebut dari babinsa, bhabinkamtibmas, satpol PP kecamatan, maupun dari pihak kecamatan dan kelurahan dengan total personel 9 orang.